Ahmad Sahroni Bongkar Kronologi Dugaan Pemerasan Rp300 Juta yang Catut Nama KPK

Jumat, 10 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (IG)

Ahmad Sahroni (IG)

Kabar Pajajaran – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan senilai Rp300 juta yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.

Sahroni menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang perempuan mendatanginya di DPR dan mengaku sebagai perwakilan pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp300 juta dengan dalih sebagai “dukungan” untuk pimpinan lembaga antirasuah.

“Saya langsung melakukan pengecekan ke KPK dan mereka menegaskan tidak pernah mengirim utusan tersebut,” ujar Sahroni, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan informasi itu tidak benar, Sahroni langsung melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia kemudian berkoordinasi dengan polisi dan KPK untuk menyusun strategi penangkapan melalui skenario penyerahan uang secara langsung kepada pelaku.

Polisi Dalami Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan pihaknya menerima laporan dari Sahroni pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Budi, pelaku menggunakan modus mengatasnamakan lembaga publik dengan menawarkan bantuan pengurusan perkara hukum.

“Korban telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada pelaku sebelum akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus tersebut.

Empat Pelaku Diamankan Tim Gabungan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026). Dalam operasi itu, petugas menyita uang tunai sebesar USD 17.400 atau sekitar Rp297 juta sebagai barang bukti.

Para pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK yang mampu “mengatur” penanganan perkara. KPK menegaskan seluruh pegawainya bekerja berdasarkan surat tugas resmi dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak pernah menunjuk pihak eksternal sebagai perwakilan, tidak membuka kantor cabang di daerah, dan seluruh layanan KPK diberikan secara gratis,” tegas Budi.

KPK Imbau Masyarakat Waspada

KPK mengingatkan masyarakat dan pejabat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK 198 agar dapat segera ditindaklanjuti.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers
Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik
Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila
Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805, Efek Aturan Baru DHE SDA Mulai Terlihat
Cek Kalender! Awal Juni 2026 Langsung Libur 3 Hari Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB