Kabar Pajajaran – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses ke Wikimedia Commons setelah sebelumnya sempat tidak dapat diakses di Indonesia. Situs repositori media bebas tersebut kini sudah bisa diakses sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, memastikan normalisasi akses dilakukan setelah tim teknis menyelesaikan proses verifikasi manual.
Terdeteksi Sistem sebagai Konten Terlarang
Sebelumnya, komunitas Wikipedia Indonesia mengumumkan bahwa situs Commons tidak bisa diakses pada 25 Maret 2026. Pemblokiran itu memicu pertanyaan publik karena Wikimedia Commons merupakan repositori penting yang menyimpan foto, video, audio, dan berbagai file media berlisensi bebas yang banyak digunakan di Wikipedia dan proyek Wikimedia lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komdigi menjelaskan, pembatasan akses terjadi karena sistem pengendalian konten otomatis mendeteksi indikasi konten yang berkaitan dengan perjudian. Sistem tersebut membaca kata kunci dan visual yang memiliki kemiripan dengan kategori konten terlarang.
Alexander menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengendalian preventif untuk menjaga ruang digital dari konten ilegal. Namun, ia mengakui bahwa sistem dapat menghasilkan false positive pada situs yang bersifat netral dan edukatif.
Verifikasi Manual dan Normalisasi Akses
Setelah menerima laporan dari masyarakat dan komunitas, Komdigi segera melakukan pengecekan manual. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pemblokiran terjadi akibat kesalahan deteksi sistem.
“Begitu diketahui sebagai false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons,” kata Alexander dalam keterangan resmi.
Komdigi juga mengaudit sistem pengendalian konten serta melakukan koordinasi internal guna meningkatkan akurasi deteksi di masa depan.
Dorong Kepatuhan PSE
Selain membuka akses, Komdigi meminta pihak Wikimedia untuk segera menyelesaikan proses registrasi hingga memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ruang digital tetap aman sekaligus memastikan setiap kebijakan dilakukan secara proporsional dan berbasis bukti.
“Kepercayaan publik menjadi hal utama dalam setiap upaya yang kami lakukan,” ujar Alexander. ***(Ant)






