Pengadaan Dinas Diduga Diatur, KPK Seret Bupati Pekalongan dalam OTT

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Kabar Pajajaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 Orang Diamankan, Termasuk dari Dinas dan Swasta

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Mereka terdiri dari unsur swasta hingga pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Menurut Budi, pihak yang diamankan meliputi:

  • Perwakilan perusahaan swasta
  • Pejabat yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa
  • Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Pihak dari rumah sakit daerah

Seluruhnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Pengondisian Proyek

KPK menduga terdapat praktik pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan outsourcing tersebut. Akibatnya, hanya vendor atau perusahaan tertentu yang bisa memenangkan proyek di sejumlah dinas.

“Prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan proyek-proyek tersebut.

Ditangkap di Semarang Dini Hari

Sebelumnya, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. Mereka kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia dan dua orang lainnya masuk melalui pintu belakang gedung.

KPK menegaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau pihak-pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif.

“ Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *** (Anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026
Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio
Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:09 WIB

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:07 WIB

Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas

Berita Terbaru