BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di tengah dinamika pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK selama Januari hingga September 2026.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemprov Jabar menempuh sejumlah langkah untuk membantu pekerja menghadapi dampak PHK. Upaya tersebut mencakup pemenuhan hak pekerja, pencegahan konflik hubungan industrial, penempatan tenaga kerja, hingga peningkatan keterampilan.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Hak Pekerja
Pemprov Jabar juga meningkatkan koordinasi dan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi persoalan hubungan industrial. Ketika muncul perselisihan, pemerintah mendorong para pihak mengutamakan dialog sebagai langkah penyelesaian.
Selain itu, Disnakertrans Jabar berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim, Rabu (14/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendampingi pekerja yang menghadapi kehilangan pekerjaan sekaligus membantu mereka memperoleh hak sesuai aturan.
Nyari Gawe Catat 24.085 Lowongan Kerja
Di sisi lain, Pemprov Jabar memperluas akses informasi lowongan melalui aplikasi Nyari Gawe. Platform ini mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Hingga 9 Oktober 2026, Nyari Gawe mencatat 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Platform tersebut menyediakan 24.085 lowongan kerja serta mencatat 1.209 pelamar berhasil mendapatkan pekerjaan.
Data itu menunjukkan peran layanan digital dalam mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. Pemprov Jabar terus mendorong pemanfaatan platform tersebut agar masyarakat lebih mudah menemukan peluang kerja sesuai kebutuhan dan kompetensinya.
Bursa Kerja Online Hadirkan Ribuan Peluang
Pemprov Jabar juga mengembangkan program Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Hingga 9 Oktober 2026, program tersebut telah menggelar empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan. Seluruh edisi itu menyediakan total 5.768 lowongan pekerjaan bagi masyarakat.
Melalui format siaran langsung, pemerintah memperluas akses informasi rekrutmen dan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih praktis.
Pelatihan Kerja Tingkatkan Kompetensi
Selain membuka akses lowongan, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kejuruan. Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, hingga pembuatan konten digital.
Disnakertrans Jabar juga memanfaatkan Mobile Training Unit untuk menjangkau peserta pelatihan. Pemerintah turut mengembangkan pelatihan kewirausahaan agar masyarakat memiliki bekal untuk merintis usaha secara mandiri.
Melalui kombinasi perlindungan hak pekerja, layanan penempatan tenaga kerja, bursa kerja daring, dan pelatihan keterampilan, Pemprov Jabar berupaya memperluas peluang masyarakat untuk kembali bekerja maupun membangun usaha.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Jabar dalam merespons tantangan ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja di Jawa Barat. ***(Chq)






