BANDUNG BARAT, KABAR PAJAJARAN – Polemik terkait kedisiplinan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi perhatian.
Kali ini, sorotan mengarah kepada empat pegawai PPPK di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.
Mereka masing-masing berinisial IYP, M, V, dan A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, nama IYP ramai diperbincangkan setelah aksinya melakukan siaran langsung melalui TikTok saat jam kerja. Dalam siaran tersebut, muncul pula pembahasan mengenai fee 1 persen.
Kini, persoalan kembali mencuat setelah muncul dugaan bahwa keempat pegawai tersebut menggunakan waktu Work From Home (WFH) untuk bermain olahraga padel.
Diduga Main Padel Saat WFH
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas kedinasan selama pegawai menjalankan WFH.
Kebijakan WFH tetap mengharuskan pegawai menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi tanggung jawab kedinasan. Karena itu, aktivitas di luar pekerjaan selama jam kerja dapat menjadi persoalan apabila terbukti mengganggu pelaksanaan tugas.
Selain dugaan bermain padel, sorotan publik juga berkembang pada aktivitas pribadi keempat pegawai tersebut.
Mereka disebut kerap menghabiskan waktu di tempat hiburan malam. Namun, informasi mengenai aktivitas tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang.
Pemkab Bandung Barat pun mendapat dorongan untuk memeriksa seluruh dugaan pelanggaran secara objektif.
Warganet Minta Pemkab Bandung Barat Bertindak
Munculnya berbagai informasi tersebut memicu reaksi masyarakat di media sosial.
Sejumlah warganet meminta Pemkab Bandung Barat tidak hanya menelusuri satu persoalan, tetapi juga mengevaluasi kedisiplinan pegawai yang bersangkutan secara menyeluruh.
Desakan bahkan menyasar keberlanjutan kontrak para PPPK tersebut.
Sebagian warganet meminta pemerintah memberikan sanksi tegas apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran. Mereka juga mendorong Pemkab Bandung Barat mempertimbangkan kontrak kerja pegawai sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, pemerintah tetap perlu memastikan setiap dugaan melalui pemeriksaan dan bukti sebelum menjatuhkan sanksi.
Dedi Mulyadi Minta Pemkab Bandung Barat Tegas
Persoalan ini turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi meminta Bupati Bandung Barat mengambil tindakan tegas jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.
Menurut Dedi, pemerintah daerah harus menjaga integritas aparatur sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Andaikata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ujar Dedi.
Dedi menilai aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta setiap pegawai menjalankan tugas secara disiplin dan profesional.
Disiplin PPPK Jadi Sorotan
Kasus PPPK Bandung Barat ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kerja aparatur, termasuk ketika pemerintah menerapkan sistem WFH.
Pegawai tetap harus menjalankan kewajiban kedinasan meskipun tidak bekerja dari kantor.
Karena itu, Pemkab Bandung Barat perlu memastikan setiap laporan melalui pemeriksaan yang transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Pada akhirnya, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut empat pegawai PPPK. Pemkab Bandung Barat juga menghadapi tantangan untuk menjaga disiplin aparatur sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. ***(Chq)






