Kadin Jabar Percepat Investasi PLTSa Legok Nangka, Gandeng Sumitomo Dorong Energi Hijau

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara investor global dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Kadin Jabar)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara investor global dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Kadin Jabar)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara investor global dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terbaru, Kadin Jabar memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Jabar dan Konsorsium Sumitomo untuk mempercepat proyek Waste to Energy di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Ketua Umum Kadin Jabar, Almer Faiq Rusydi, menegaskan pihaknya aktif mengawal investasi strategis yang masuk ke Jawa Barat. Fokus utama Kadin adalah investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan investor global berjalan efektif. Dengan begitu, proyek ini bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Almer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Hijau Bernilai Triliunan Rupiah

PLTSa Legok Nangka menjadi salah satu proyek infrastruktur hijau terbesar di Jawa Barat. Nilai investasinya mencapai USD 400 juta atau sekitar Rp6,69 triliun.

Konsorsium Sumitomo menjalankan proyek ini melalui PT Jabar Environmental Solutions. Mereka menggandeng PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan Hitachi Zosen Corporation sebagai mitra pengembangan.

Melalui proyek tersebut, konsorsium akan mengolah sampah menjadi energi listrik terbarukan. Fasilitas itu mampu menangani sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah setiap hari.

Sampah tersebut berasal dari enam daerah di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya. Karena itu, proyek ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah regional secara signifikan.

Dorong Percepatan Tahap Investasi

Kesepakatan terbaru ini memperkuat kesiapan proyek dari sisi regulasi dan teknis. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan dukungan regulasi untuk pengembangan proyek tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan skema tarif melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan.

Kadin Jabar terus mendorong percepatan tahapan berikutnya. Salah satunya melalui penyelesaian pembiayaan dari Jepang.

Di saat yang sama, para pihak juga menyiapkan finalisasi Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).

Target Groundbreaking dalam Waktu Dekat

Pemerintah menargetkan proyek ini segera memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking. Setelah itu, pengembang akan memulai konstruksi fisik di lapangan.

Almer optimistis proyek Legok Nangka dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Bandung Raya. Menurutnya, proyek tersebut juga dapat menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

“Kami berharap Legok Nangka menjadi model pengelolaan sampah modern yang menghasilkan energi bersih dan mendukung target rendah karbon nasional,” katanya. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Jabar Ancam Pecat ASN yang Terbukti Terlibat LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Maksimal
Pemprov Jabar Kantongi Data ASN Terduga Judi Online, Erwan: Ada yang Transaksinya Rp800 Juta
TBI Team Bandung Sabet Juara Umum 1 Pemula di International Ksatria Nusantara PBTI Series 4 Jawa Barat
Kerajinan Jabar Makin Diminati, Transaksi PKJB 2026 Tembus Rp54 Miliar
Bupati Purwakarta Tak Tinggal Diam, Begini Responsnya Usai Lagu Viral Tuai Polemik
Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal untuk Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Disdik Jabar Siapkan SPMB Tahap 2, Sisa Kuota Tahap Pertama Dialihkan ke Jalur Domisili
Dedi Mulyadi Hidupkan Kembali Tradisi Lapor Tamu, RT/RW Diminta Data Penghuni Kos dan Kontrakan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Ancam Pecat ASN yang Terbukti Terlibat LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Jabar Kantongi Data ASN Terduga Judi Online, Erwan: Ada yang Transaksinya Rp800 Juta

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:12 WIB

TBI Team Bandung Sabet Juara Umum 1 Pemula di International Ksatria Nusantara PBTI Series 4 Jawa Barat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:58 WIB

Kerajinan Jabar Makin Diminati, Transaksi PKJB 2026 Tembus Rp54 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bupati Purwakarta Tak Tinggal Diam, Begini Responsnya Usai Lagu Viral Tuai Polemik

Berita Terbaru