WFH Jumat Diawasi Geo-Location, ASN Tak Bisa ‘Menghilang’

Senin, 6 April 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berarti hari libur. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja agar lebih adaptif, efisien, dan modern.

Melalui unggahan Instagram resmi @bakom.ri yang dikutip Minggu (5/4/2026), pemerintah menekankan bahwa ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa meski bekerja dari rumah.

Pemerintah memastikan pengawasan kinerja ASN berjalan ketat dengan dukungan teknologi. Selama jam kerja, ASN wajib siaga dengan perangkat komunikasi aktif serta harus merespons panggilan atau pesan maksimal dalam waktu lima menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, instansi memanfaatkan teknologi geo-location untuk memantau keberadaan ASN selama jam kerja. Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan efisiensi energi sekaligus menjaga kinerja pegawai.

Ilustrasi WFH (AI)

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat tidak akan mengganggu pelayanan publik. Layanan, terutama pada sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap berjalan normal.

Transformasi pola kerja ini diharapkan mendorong sistem kerja yang lebih modern tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat langkah efisiensi operasional instansi. Upaya tersebut meliputi pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta penghematan energi di lingkungan perkantoran. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut
Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla
Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman
Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km

Sabtu, 19 September 2026 - 08:00 WIB

1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut

Sabtu, 19 September 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla

Berita Terbaru

Ilustrasi BIJB Kertajati

Jawa Barat

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:00 WIB