Update Harga Emas Selasa 31 Maret 2026: Antam Melemah Rp10.000

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antam menyediakan emas batangan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. (Dok Istimewa)

Antam menyediakan emas batangan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. (Dok Istimewa)

Kabar Pajajaran – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali bergerak turun pada perdagangan Selasa (31/3/2026). Penurunan ini terjadi setelah harga sempat dibuka lebih tinggi pada awal sesi perdagangan pagi.

Harga Emas Pagi Hari Melemah Rp10.000

Pada pembaruan harga pukul 09.30 WIB, emas Antam berada di level Rp 2.827.000 per gram.
Sebelumnya, pada pembukaan pagi, harga sempat berada di Rp 2.837.000 per gram, sebelum akhirnya turun Rp10.000.

Perubahan harga emas batangan memang lazim terjadi mengikuti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta dinamika pasar global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pilihan Ukuran Emas Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Selasa (31/3/2026) pukul 09.30 WIB:

Berat Harga
0,5 gram Rp 1.463.500
1 gram Rp 2.827.000
2 gram Rp 5.594.000
3 gram Rp 8.366.000
5 gram Rp 13.910.000
10 gram Rp 27.765.000
25 gram Rp 69.287.000
50 gram Rp 138.495.000
100 gram Rp 276.912.000
250 gram Rp 692.015.000
500 gram Rp 1.383.820.000
1.000 gram (1 kg) Rp 2.767.600.000

Harga tersebut diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB melalui laman resmi Logam Mulia.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai aturan pemerintah. Pajak pembelian emas (PPh 22) dibedakan berdasarkan kepemilikan NPWP:

  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.

Pajak Buyback Emas Antam

Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam (buyback), pajak juga berlaku untuk transaksi di atas Rp10 juta:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Investor Disarankan Pantau Harga Harian

Dengan pergerakan harga yang dinamis, calon investor disarankan memantau pembaruan harga emas setiap hari sebelum melakukan transaksi. Fluktuasi kecil seperti hari ini dapat memengaruhi keputusan beli maupun jual dalam jangka pendek maupun panjang. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Pemkot Bandung Kaji Ulang Investasi Revitalisasi Pasar Baru Rp800 Miliar
iPhone 18 Pro Dibanderol Rp21 Juta, Siapa yang Cocok Membelinya?
Dolar AS Menguat ke Rp17.749 Usai The Fed Naikkan Suku Bunga
Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Naik, Cek Daftar Lengkap 17 September 2026
Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5 Mulai Hari Ini, Cek HP yang Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 12:00 WIB

Pemkot Bandung Kaji Ulang Investasi Revitalisasi Pasar Baru Rp800 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 17:00 WIB

iPhone 18 Pro Dibanderol Rp21 Juta, Siapa yang Cocok Membelinya?

Kamis, 17 September 2026 - 12:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.749 Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Kamis, 17 September 2026 - 07:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Naik, Cek Daftar Lengkap 17 September 2026

Berita Terbaru