Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Harus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

JAKARTA, Kabar Pajajaran — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan aparat penegak hukum harus bekerja maksimal. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, dikutip dari rilis resmi, Kamis (19/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengusutan harus menyasar aktor intelektual yang diduga memerintahkan maupun mendanai aksi tersebut.

“Termasuk siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.

Prabowo juga memastikan negara tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, bahkan jika ditemukan keterlibatan aparat.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan ada impunitas. Saya menjamin!” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tegasnya.

Kronologi dan Kondisi Korban

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal dan mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Pihak rumah sakit dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyampaikan kondisi terbaru korban. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, mengatakan mata kanan Andrie mengalami kerusakan sel punca kornea sekitar 40 persen.

Sebagai bagian dari penanganan, tim medis telah melakukan pemasangan membran amnion serta memberikan terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

“Adapun kondisi terkini mata kanan pasien dalam keadaan stabil, dengan tingkat peradangan yang menunjukkan perbaikan,” ujar Yoga.

Meski demikian, proses pemulihan masih terus dipantau oleh tim medis multidisiplin.

Empat Prajurit TNI Jadi Terduga Pelaku

Dalam perkembangan penyelidikan, aparat mengungkap keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais TNI).

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

Empat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, mereka telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.

Meski demikian, pihak TNI masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” kata Yusri.

Desakan Tim Independen

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta independen.

Koalisi menilai, penyelidikan independen diperlukan mengingat dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Mereka juga meminta Komnas HAM segera melakukan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat.

Selain itu, koalisi mendorong agar temuan aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun TNI, diperiksa ulang oleh lembaga independen guna memastikan transparansi proses hukum.

Dorongan Peradilan Umum dan Pengungkapan Dalang

Koalisi sipil turut mendesak agar proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, guna menjamin akuntabilitas.

Mereka menegaskan pentingnya pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan hingga mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut, sejalan dengan arahan Presiden.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel dalam sistem peradilan umum,” tegas koalisi. *** (Ant)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target
Rupiah Ambruk ke Rp18.001 per Dolar AS pagi ini, Ini Pemicu Utamanya
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers
Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik
Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:17 WIB

Rupiah Ambruk ke Rp18.001 per Dolar AS pagi ini, Ini Pemicu Utamanya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik

Berita Terbaru