Kadisdik Cimahi Suarakan Harapan: Guru Seharusnya Jadi PNS demi Kepastian Masa Depan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyampaikan sebuah pesan advokasi yang mendalam bagi masa depan para pengajar. Ia berharap ke depannya para guru tidak hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), melainkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aspirasi ini muncul bukan tanpa alasan. Nana melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ketenangan bekerja antara status PNS dan P3K. Menurutnya, status PNS memberikan kepastian karier, kepastian penghasilan, serta jaminan masa depan yang lebih kuat bagi para guru.

Baca juga: Siasati Kekosongan Guru, Disdik Cimahi Optimalkan 20 Persen Dana BOS untuk Honorarium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau konteks P3K ini agak lain, apalagi P3K paruh waktu, berarti harus diperpanjang lagi, seleksi lagi, kan kasihan,” ujar Nana saat memberikan keterangannya mengenai kondisi pendidikan di Kota Cimahi.

Nana menekankan bahwa kepastian status ini berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang diterima siswa. Jika para guru sudah memiliki kepastian masa depan, mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak, khususnya di Kota Cimahi, tanpa harus terganggu oleh rasa khawatir akan masa kontrak atau proses seleksi ulang.

Baca juga: Coba Bunuh Trump di Lapangan Golf, Ryan Routh Divonis Penjara Seumur Hidup

Saat ini, Kota Cimahi memang banyak terbantu oleh pengangkatan guru P3K sejak tahun 2021 hingga 2025 untuk menutupi kekosongan pengajar. Namun, secara ideal, kota ini masih membutuhkan sekitar 1.600 guru SD dan 800 guru SMP untuk mencapai pelayanan pendidikan yang optimal.

Meskipun saat ini kebijakan formasi dan rekrutmen sangat bergantung pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta kemampuan keuangan daerah, harapan agar profesi guru mendapatkan posisi yang lebih stabil terus disuarakan. Bagi Nana, memberikan status PNS kepada guru adalah bentuk investasi negara untuk memastikan para pendidik bisa bekerja dengan hati dan fokus total pada pengembangan generasi bangsa.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Berita Terbaru