Sudewo Buka Suara Usai Ditangkap KPK, Akui Sempat Ditemui Tiga Kades

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: CNBC Indonesia

Foto: Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, Kabar Pajajaran – Penangkapan Bupati Pati Sudewo terus menjadi sorotan publik. Selain dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari yang sama dengan penangkapan Wali Kota Madiun, perhatian juga tertuju pada pernyataan Sudewo kepada awak media.

Sesaat setelah mengenakan rompi oranye di Gedung KPK, Sudewo menyampaikan sejumlah pernyataan kepada wartawan yang berada di lokasi.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Pati sejak dilantik pada Februari 2025, tidak pernah terjadi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Kasus Kuota Haji Bergulir ke Tahap Baru, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka

“Selama saya menjadi Bupati, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati baik eselon III maupun eselon II yang ratusan orang, termasuk pejabat di RSUD dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional,” kilahnya.

Sudewo juga menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menerima imbalan dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Pati.

Terkait penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026), Sudewo mengklaim dirinya hanyalah korban dalam dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa sebagaimana yang disangkakan KPK.
“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Insinerator Motah di Margahayu Tengah, Dinilai Efektif Namun Masih Hadapi Tantangan

Meski demikian, Sudewo tidak menampik bahwa tiga kepala desa yang turut diamankan KPK sempat menemuinya pada awal Desember 2025 untuk meminta arahan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Sebagaimana diketahui, Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK melalui OTT pada Senin (19/1/2026) atas dugaan adanya transaksi jual beli jabatan perangkat desa.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari Sudewo bersama tiga kepala desa. Uang tersebut diduga merupakan hasil pengumpulan para kepala desa yang rencananya akan diserahkan kepada Sudewo. *** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut
Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla
Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman
Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km

Sabtu, 19 September 2026 - 08:00 WIB

1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut

Sabtu, 19 September 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla

Berita Terbaru

Ilustrasi BIJB Kertajati

Jawa Barat

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:00 WIB