Kompensasi Angkot Libur Dua Hari Masih Diurus, Sekitar 30 Persen Sopir Masih Menunggu Pencairan Dana

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkutan umum Kota Bandung. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi memberikan insentif pajak bagi kendaraan angkutan umum berpelat kuning yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Istimewa

Angkutan umum Kota Bandung. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi memberikan insentif pajak bagi kendaraan angkutan umum berpelat kuning yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Istimewa

Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Pemberian kompensasi uang kepada sopir angkutan kota (angkot) yang diliburkan selama dua hari pada pergantian Tahun Baru 2026 masih menyisakan persoalan. Hingga saat ini, sekitar 30 persen sopir angkot dilaporkan belum menerima dana kompensasi akibat ketidaksesuaian data penerima.

Ketua Koperasi Jasa Angkutan Umum Bandung Tertib Baru Jawa Barat (Kobanter Baru Jabar), Dadang Hamdani, mengatakan bahwa kebijakan peliburan angkot pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 merupakan keputusan Gubernur Jawa Barat untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

“Pada awalnya, sopir dan pemilik angkot dijanjikan kompensasi Rp250 ribu per hari. Namun dalam perjalanannya terjadi perubahan kebijakan, di mana pemilik angkot tidak jadi menerima kompensasi, dan dana hanya diberikan kepada sopir,” ujar Dadang saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Angkot Bandung Libur 2 Hari Saat Tahun Baru, 2.602 Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu

Seiring perubahan tersebut, besaran kompensasi untuk sopir angkot dinaikkan menjadi Rp300 ribu per hari, sehingga setiap sopir seharusnya menerima Rp600 ribu untuk dua hari peliburan.

Dadang menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan data 2.067 pengemudi dan 1.198 pemilik angkot dari 27 trayek yang dikelola Kobanter Baru Jabar sebagai calon penerima kompensasi. Namun, dalam proses verifikasi oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat, hanya 1.830 nama pengemudi yang dinyatakan terdata.

Permasalahan muncul saat proses pencairan dana. Data yang disampaikan oleh Kobanter Baru Jabar ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan data yang dimiliki Dishub Jabar maupun Bank BJB selaku bank penyalur dana.

“Di lapangan terjadi banyak kekisruhan. Sopir yang namanya sudah kami ajukan ternyata tidak bisa mencairkan dana karena data di bank dan Dishub tidak sinkron,” kata Dadang.

Baca juga: Longsor Tebing Timpa Pekerja TPT di Jatinangor, Empat Orang Masih Tertimbun

Meski telah dilakukan penyesuaian data di Bank BJB, hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya tuntas. Bahkan dari 1.830 nama yang sudah terverifikasi, tidak semuanya berhasil mencairkan dana kompensasi.

“Sekitar 30 persen dari total yang kami ajukan belum menerima kompensasi, sisanya sudah cair Rp600 ribu per orang,” ungkapnya.

Saat ini, pengurus Kobanter Baru Jabar masih melakukan validasi lanjutan terhadap data pengemudi yang belum bisa mencairkan haknya, sembari berkoordinasi dengan Dishub Jabar dan pihak bank.

Dadang pun mengimbau para sopir angkot yang hingga kini belum menerima dana kompensasi agar bersabar dan tidak terpancing emosi.

“Kami terus mengupayakan penyesuaian data. Kami minta teman-teman sopir bersabar, prosesnya masih berjalan dan sedang kami kawal,” pungkasnya.

Redaksi masih menunggu pernyataan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB