Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai pedoman dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

Surat Edaran bernomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP itu ditetapkan di Bandung pada 24 Desember 2025. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan empati kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Angkot Bandung Libur 2 Hari Saat Tahun Baru, 2.602 Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu

Pemerintah daerah juga diminta mengimbau seluruh pihak, termasuk instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, serta masyarakat umum untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan Natal maupun malam pergantian tahun di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain itu, penggunaan kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan, serta alat atau bahan lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, dan gangguan ketertiban umum juga diminta untuk dihindari.

Gubernur Jawa Barat turut menekankan pentingnya sosialisasi surat edaran ini secara masif kepada masyarakat, agar kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan secara menyeluruh.

Baca juga: Libur Nataru, Pemkot Bandung Antisipasi Lonjakan Sampah hingga 30 Persen

Dalam rangka pengawasan, pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, serta mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa libur Nataru.

“Surat edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam penutup surat edaran tersebut.

Surat Edaran ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Purwakarta Bahas Kebutuhan Air untuk Operasional Data Center AI di Jatiluhur
Pemprov Jabar Libatkan 25.000 Mahasiswa untuk Atasi Sampah Bandung Raya
Dedi Mulyadi Bahas Pengembangan BIJB Kertajati Jadi Kawasan Industri Pertahanan
KDM dan Kemhan Siapkan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan
2.300 Lowongan Kerja Dibuka di Subang, KDM Ajak Warga Daftar Lewat Nyari Gawe
KDM Minta Pers Jaga Independensi dan Berpihak pada Fakta
Wagub Erwan Puji Layanan BPJS Ketenagakerjaan Jabar yang Cepat
Pariwisata Jabar Makin Bergairah, 149,69 Juta Perjalanan Wisnus Tercatat hingga Agustus 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Purwakarta Bahas Kebutuhan Air untuk Operasional Data Center AI di Jatiluhur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Jabar Libatkan 25.000 Mahasiswa untuk Atasi Sampah Bandung Raya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dedi Mulyadi Bahas Pengembangan BIJB Kertajati Jadi Kawasan Industri Pertahanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KDM dan Kemhan Siapkan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:00 WIB

2.300 Lowongan Kerja Dibuka di Subang, KDM Ajak Warga Daftar Lewat Nyari Gawe

Berita Terbaru