Jakarta, Kabar Pajajaran – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menjalankan transformasi menyeluruh terhadap badan usaha milik negara (BUMN) melalui tahapan pembenahan aset, restrukturisasi keuangan, hingga konsolidasi bisnis, dengan target rampung pada 2026.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya telah memulai proses penyesuaian nilai aset atau impairment terhadap sejumlah entitas yang dinilai tidak lagi memiliki nilai ekonomi optimal. Langkah ini menjadi fondasi awal sebelum masuk ke fase restrukturisasi dan penggabungan usaha.
Hal tersebut disampaikan Rosan usai rapat tertutup bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kami menyampaikan rencana tahun 2026, termasuk penyesuaian dari jumlah BUMN,” ujar Rosan, dikutip dari Antara.
Rapat tersebut turut membahas peta jalan Danantara sepanjang 2026, termasuk proyek-proyek strategis serta target konsolidasi BUMN agar lebih efisien dan berdaya saing.
Dari sisi operasional, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa setelah proses pembenahan pembukuan, perusahaan-perusahaan negara akan menjalani restrukturisasi bisnis dan penurunan utang.
“Setelah pembukuan dirapikan, bisnisnya kami restrukturisasi, termasuk penurunan utang,” kata Dony.
Tahap berikutnya adalah konsolidasi, yang dilakukan melalui penggabungan sejumlah BUMN dengan skala kecil atau yang selama ini terus mencatatkan kerugian. Menurut Dony, entitas seperti BUMN air minum, agen perjalanan, maupun perusahaan logistik berskala kecil menjadi prioritas untuk dilebur.
“Itu yang kami pangkas, termasuk yang selama ini rugi,” ujarnya.
Meski demikian, Danantara menegaskan bahwa pembentukan BUMN baru tetap dimungkinkan, terutama pada sektor industri yang berkembang pesat namun belum memiliki pemain BUMN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa rasionalisasi BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi sekitar 200 badan usaha diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan, termasuk rasio laba terhadap aset (return on assets/ROA). Presiden juga telah menginstruksikan agar pengelolaan BUMN dilakukan dengan standar bisnis internasional.
Melalui rangkaian langkah impairment, restrukturisasi, dan konsolidasi ini, pemerintah menargetkan BUMN dapat bertransformasi menjadi korporasi yang lebih sehat, produktif, serta mampu bersaing di tingkat global pada 2026. ***Anton






