BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Kepolisian dituntut konsisten menegakkan aturan lalu lintas. Namun, kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan juga seluruh personel yang bertugas di lapangan.
Prinsip itu menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar saat menggelar inspeksi mendadak terhadap anggota kepolisian di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Melalui pemeriksaan internal tersebut, Polda Jabar ingin memastikan setiap personel menjalankan kewajibannya dengan disiplin. Polisi juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan sebelum mengingatkan atau menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan berlangsung di lingkungan gedung Ditlantas Polda Jabar. Petugas Propam mendatangi anggota di pintu masuk sebelum apel pagi dan melanjutkan pemeriksaan ketika kegiatan apel berlangsung.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, kedisiplinan anggota menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga profesionalitas pelayanan kepolisian.
Ia menegaskan, petugas tidak boleh hanya menuntut masyarakat menaati peraturan, tetapi mengabaikan kewajiban yang berlaku bagi dirinya sendiri.
“Sebelum menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat di jalan raya, kita harus memastikan internal kita sendiri sudah tertib dan patuh aturan. Petugas di lapangan wajib menjadi contoh teladan,” ujar Raydian, Kamis (29/10/2026).
Kelengkapan Administrasi Anggota Tak Luput dari Pemeriksaan
Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas dan kelengkapan kendaraan personel. Petugas mengecek kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pemeriksaan juga mencakup kondisi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Tidak hanya administrasi, Propam turut memperhatikan sikap tampang anggota sebagai bagian dari kedisiplinan personel.
Raydian menjelaskan, pemeriksaan kali ini menyasar anggota Ditlantas yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Menurutnya, personel lalu lintas memiliki tanggung jawab langsung dalam mengawasi perilaku pengguna jalan. Karena itu, mereka harus memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan kedinasan terpenuhi.
Pengawasan Diperluas ke Personel Polda Jabar
Polda Jabar tidak membatasi pemeriksaan hanya kepada anggota lalu lintas. Propam juga merencanakan sidak terhadap personel dari satuan kerja lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin di lingkungan kepolisian.
Raydian menyebut, seluruh anggota memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Personel lantas yang sedang melaksanakan Ops Patuh, diyakinkan harus bersih dan memberi contoh kepada masyarakat. Untuk personel Polda lain juga seperti itu, akan dilaksanakan razia ke personel lain di Polda Jabar,” katanya.
Pelanggaran Anggota Tetap Ditindak
Pengawasan internal juga bertujuan mencegah munculnya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Raydian menegaskan, setiap personel yang terbukti melanggar aturan akan menerima tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia tidak ingin anggota melakukan penindakan terhadap pengendara, sementara kelengkapan administrasi atau kepatuhan personel tersebut justru bermasalah.
Dari pemeriksaan sementara, Propam belum menemukan pelanggaran pada anggota Ditlantas Polda Jabar.
Meski demikian, pengawasan akan terus berlangsung. Ditlantas bersama Propam akan menggelar sidak secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan agar pemeriksaan berjalan secara efektif.
Raydian berharap pengawasan tersebut mampu memperkuat kedisiplinan internal sekaligus mendorong anggota kepolisian memberikan contoh positif kepada masyarakat. ***(Chq)






