KABAR PAJAJARAN – Dedi Mulyadi menyoroti ironi yang terjadi dalam industri pers Indonesia. Di tengah tuntutan menjaga kualitas jurnalistik dan independensi pemberitaan, banyak insan pers justru menghadapi persoalan ekonomi yang mengancam keberlangsungan produksi media.
Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu menilai kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian Dewan Pers. Menurutnya, jurnalis saat ini tidak hanya menghadapi tantangan dalam mempertahankan idealisme, tetapi juga harus berjuang menjaga keberlangsungan perusahaan media.
Pandangan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, KDM mengatakan persoalan biaya produksi menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan media. Ketika media kesulitan membiayai operasional, independensi dan kualitas pemberitaan berpotensi menghadapi tekanan.
“Insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ujar KDM.
Pers Profesional Menghadapi Persaingan Ekosistem Digital
Dedi Mulyadi melihat perkembangan media sosial telah mengubah peta persaingan dalam industri informasi. Masyarakat kini tidak hanya mengandalkan media massa untuk mendapatkan berita, tetapi juga mengakses berbagai informasi dari akun dan platform digital.
Perubahan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, KDM mengingatkan bahwa kebebasan di media sosial tidak selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Pengguna media sosial dapat menyebarkan informasi, membentuk opini, bahkan memberikan penilaian terhadap seseorang tanpa harus mengikuti standar etik jurnalistik.
Kondisi ini, menurutnya, dapat memunculkan persoalan ketika kebebasan berekspresi berubah menjadi sarana menyerang individu melalui stigma dan penghakiman publik.
KDM menilai masyarakat perlu membedakan kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Di sisi lain, jurnalis profesional harus menjalankan proses kerja yang mengutamakan verifikasi, keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan terhadap kode etik.
KDM Kritik Ketimpangan Pendapatan di Dunia Informasi
Salah satu hal yang menjadi perhatian KDM adalah ketimpangan antara insan pers yang bekerja berdasarkan standar profesional dan pihak yang memanfaatkan konten digital untuk kepentingan tertentu.
Ia menyayangkan ketika jurnalis yang menjaga etika dan tanggung jawab justru menghadapi kesulitan memperoleh pendapatan. Sebaliknya, pihak yang memproduksi konten tanpa mempertimbangkan nilai etika terkadang memperoleh keuntungan dari berbagai kepentingan.
Menurutnya, situasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar ekosistem informasi tidak semakin menjauh dari tujuan mencerdaskan masyarakat.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa,” jelasnya.
KDM berharap industri pers mampu mempertahankan peran strategisnya di tengah perubahan teknologi. Media tidak boleh sekadar mengejar perhatian publik, tetapi harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pemberitaan yang berkualitas.
Dewan Pers Diminta Perkuat Identitas Media Profesional
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Dewan Pers mengambil langkah lebih konkret dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
Ia mendorong Dewan Pers memelopori upaya untuk mengumumkan media dan insan pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan identitas media yang jelas agar dapat membedakan lembaga pers profesional dengan pihak yang hanya menggunakan nama pers untuk kepentingan pribadi.
KDM menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap media massa.
Ia ingin pers kembali menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati semua kalangan, serta menjadi rujukan dalam memperoleh informasi yang benar.
Upaya tersebut juga harus berjalan seiring dengan penguatan independensi media dan penegakan etika jurnalistik.
Kualitas Pers Berpengaruh terhadap Kesehatan Demokrasi
Selain membahas persoalan industri media, KDM mengingatkan bahwa kualitas pers memiliki hubungan erat dengan kualitas demokrasi.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu berpikir sehat, memahami persoalan berdasarkan fakta, dan menghargai perbedaan pandangan.
Pers memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang kritis melalui informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, penyebaran informasi yang tidak akurat dan penggunaan media untuk kepentingan personal dapat memicu kekacauan dalam kehidupan demokrasi.
KDM menegaskan bahwa jurnalisme seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan alat untuk membangun keuntungan pribadi.
Karena itu, ia berharap insan pers terus menjaga profesionalisme agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap media.
KDM Santuni Keluarga Jurnalis Korban Peliputan Erupsi
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan setelah menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp50 juta.
Pemberian santunan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga jurnalis yang menghadapi musibah ketika menjalankan tugas profesinya.
Melalui momentum Anugerah Dewan Pers 2026, KDM berharap dunia pers Indonesia mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Ia ingin media tetap berdiri sebagai institusi yang independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.






