PURWAKARTA. KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau AI di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dedi mengambil langkah tersebut karena pengembang proyek, BDX Data Centers, belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Dedi, pembangunan pusat data AI harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum proyek berjalan. Karena itu, ia meminta pengembang menyelesaikan dokumen AMDAL dan PBG terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (30/9/2026).
KDM Minta Pengembang Lengkapi Dokumen
Dedi meminta konsultan proyek segera melengkapi persyaratan yang pemerintah perlukan untuk menerbitkan AMDAL dan PBG.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan sebelum memberikan izin pembangunan.
Selain persoalan perizinan, Dedi menyoroti dampak operasional pusat data AI terhadap lingkungan sekitar.
Kajian Dampak Pusat Data AI Harus Terbuka
Dedi meminta konsultan membuka kajian proyek kepada masyarakat. Menurutnya, publik perlu mengetahui potensi dampak pembangunan pusat data AI, terutama terkait kebisingan dan kebutuhan air.
Penggunaan air Waduk Jatiluhur menjadi salah satu perhatian Dedi. Ia meminta pengelola memastikan aktivitas pusat data tidak mengganggu pemanfaatan air waduk untuk kebutuhan pertanian.
Dengan demikian, pengembangan teknologi dan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Pusat Data AI Dibangun di Lahan 8.000 Meter
Proyek pusat data AI tersebut berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi di kawasan Jatiluhur, Purwakarta.
Pengembang mulai membangun proyek pada 22 September 2026. Nantinya, pusat data itu memiliki kapasitas kebutuhan listrik hingga 640 megawatt (MW).
Pemerintah Jawa Barat meminta pembangunan proyek kembali berjalan setelah pengembang memenuhi persyaratan lingkungan dan bangunan yang berlaku. ***(Chq)





