BANDUNG – Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung menangkap dua pelajar SMA berinisial ZA (17) dan AAS (17) pada Sabtu (26/9/2026) dini hari. Polisi menduga keduanya terlibat dalam kelompok geng motor yang membuat keresahan di Kota Bandung.
Petugas menangkap kedua remaja tersebut setelah mereka diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai saat hendak melarikan diri.
Pengejaran polisi berakhir di Jalan Nias, wilayah hukum Polsek Sumur Bandung. Sepeda motor yang ditumpangi ZA dan AAS kehilangan kendali hingga menabrak pagar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Laporan Warga
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 04.38 WIB. Saat itu, Tim Prabu 3 menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center terkait sekelompok pengendara motor yang membuat keresahan.
Warga melaporkan kelompok tersebut melakukan aksi pelemparan botol di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengecek situasi. Saat polisi tiba, kelompok pengendara motor tersebut kembali menuju kawasan semula.
Petugas kemudian menghadapi perlawanan dari kelompok tersebut. Salah seorang anggota kelompok diduga mengarahkan samurai kepada polisi yang berada di lokasi.
Polisi Kejar Kelompok Pengendara Motor
Tim Prabu 3 langsung mengejar kelompok pengendara motor tersebut. Polisi berupaya menghentikan aksi mereka karena membawa senjata tajam dan dinilai membahayakan keamanan.
Pengejaran berlanjut hingga Jalan Nias. Kawasan tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan dua remaja tersebut.
“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan,” kata Asep, Minggu (27/9/2026).
Motor Tabrak Pagar
Pelarian ZA dan AAS akhirnya berhenti setelah sepeda motor yang mereka gunakan kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian menabrak pagar di Jalan Nias.
Petugas langsung mengamankan kedua remaja itu setelah kecelakaan terjadi.
“Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” ujar Asep.
Polisi juga mengamankan satu senjata tajam jenis samurai sebagai barang bukti.
Polisi Perketat Penindakan
Asep menegaskan Polrestabes Bandung akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga akan menindak aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu warga.
“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” katanya.
Sementara itu, ZA dan AAS masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Penyidik akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***(Chq)





