BOGOR, KP – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait dugaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan Lapas Cibinong.
Kemenimipas ingin memastikan kondisi sebenarnya di dalam lapas sekaligus menelusuri informasi yang berkembang setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektur Jenderal Kemenimipas Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan tim pemeriksa menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat di lapangan dengan hasil yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.
“Apa yang saya lihat dan yang dipublish ORI ada beberapa perbedaan. Ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).
Kemenimipas Periksa Warga Binaan dan Petugas
Rudi mengatakan pemeriksaan internal berlangsung sejak sehari sebelumnya. Tim memeriksa warga binaan dan petugas untuk mendapatkan informasi dari berbagai pihak.
Hingga Sabtu, tim telah meminta keterangan dari 52 warga binaan.
Kemenimipas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 hingga 54 pegawai Lapas Cibinong.
“Untuk itu kami periksa dari kemarin sampai hari ini. Ini sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan 54 atau 50 dari para pegawai,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi Lapas Cibinong.
Tim juga mencocokkan keterangan para pihak dengan temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Kemenimipas mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Lima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib/Tantib), serta Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan pejabat tersebut memiliki tanggung jawab terhadap sejumlah bidang yang berkaitan dengan pengelolaan lapas.
“Kami menonaktifkan Kalapas, kemudian KPLP, Kasi Binadik, Kasi Tantib, dan yang terakhir Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara,” kata Rudi.
Kemenimipas menonaktifkan kelima pejabat tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Hunian Apartemen
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan standar pemasyarakatan di area Lapas Cibinong.
Tim Ombudsman menemukan fasilitas tersebut di bagian belakang kompleks lapas.
Ombudsman menyebut area tersebut memiliki sejumlah bangunan atau kamar dengan fasilitas yang menyerupai hunian layaknya apartemen.
Temuan itu mencakup lebih dari 10 bangunan atau kamar yang tersebar di sejumlah titik.
Sejumlah fasilitas di dalamnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta peralatan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area tersebut.
Namun, Ombudsman masih perlu mendalami status dan keberadaan mereka di lokasi tersebut.
Kemenimipas Telusuri Fasilitas yang Ditemukan Ombudsman
Kemenimipas memasukkan seluruh temuan Ombudsman ke dalam materi pemeriksaan internal.
Tim pemeriksa antara lain menelusuri dugaan keberadaan minuman keras, ruang fitness, peralatan elektronik, serta sejumlah fasilitas lain.
Rudi mengatakan tim ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut dan alasan perubahan atau perpindahannya.
“Kami mengakomodir semua yang ditemukan ORI. Tadi miras, tempat diduga simulator, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas itu menjadi objek untuk memeriksa. Di mana keberadaannya, kenapa berpindah,” ujarnya.
Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berlangsung
Kemenimipas memastikan pemeriksaan internal terhadap Lapas Cibinong masih berjalan.
Tim akan mengumpulkan keterangan dari warga binaan, petugas, serta pihak lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Kemenimipas juga akan mencocokkan hasil pemeriksaan internal dengan temuan Ombudsman untuk memastikan fakta di lapangan.
Kementerian menyatakan akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan sesuai hasil pendalaman tim. ***
Sumber Berita: Kompas





