Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Deni (40) ayah dari MPS (5) masih berduka karena meninggalnya MPS diduga akibat tersengat listrik dari tiang lampu penerangan jalan gang (PJG) pada 21 Desember 2025 lalu.
Trauma tersebut masih belum bisa mereda ketika mengingat narasi warganet yang menyebut jika korban tersengat listrik akibat memanjat salah satu tiang listrik PJG di Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan.
Narasi tersebut justru sangat bertolak belakang dengan Deni yang mengungkapkan bahwa peristiwa mengenaskan itu terjadi saat anaknya menepi di gapura gang untuk membetulkan sandalnya yang terlepas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polres Cimahi: Kasus Kejahatan Naik 10,57 Persen Sepanjang 2025
Menurut Deni, anaknya membetulkan sandal yang terlepas kemudian dengan tidak sengaja memegang tiang PJG untuk menjaga keseimbangan tubuhnya. Hal ini terjadi dalam kondisi sedang hujan.
Nahas, korban yang saat itu dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya justru berujung meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik dari tiang PJG yang ia jadikan tumpuan.
“Waktu itu anak saya kehujanan dan bajunya basah, saat bermaksud membetulkan sandalnya karena terputus, lalu memegang tiang PJG. Saat itulah tersengat aliran listrik,” jelas Deni kepada Limawaktu.com, Rabu (7/1/2026).
Meskipun Deni dan istrinya mengaku telah ikhlas atas kepergian anaknya, mereka berharap agar kronologi insiden maut yang menimpa anaknya itu dapat diluruskan, tidak seperti yang beredar selama ini.
Selain itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui dinas terkait agar tidak lalai atas proyek pemasangan PJG yang masih berlangsung demi mencegah hal-hal serupa terjadi lagi.
“Saya meminta dinas terkait khususnya (Dinas Perhubungan) untuk dapat melakukan pengawasan di lapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi,” ujarnya.
Baca juga: Waspada Influenza A H3N2 Subclade K
Di tengah trauma yang menghantuinya, Deni dan pasangannya terus berterima kasih kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana, yang telah bertakjiah ke rumah mereka.
Deni menyatakan bahwa dalam kunjungannya bersama dinas terkait, Wali Kota juga menyerahkan santunan yang ia terima secara langsung.
Sementara itu, Iwan Ridwan selaku Kabid Angkutan dan PJU pada Dishub Kota Cimahi mengaku mengetahui insiden tersebut, bahkan pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Saya sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha (pelaksana proyek PJG) sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban, ditambah Rp30 juta dana asuransi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Iwan menyatakan pihaknya tidak memberikan sanksi apapun kepada pelaksana proyek pemasangan PJG.
“Sanksi sih tidak ada, tapi kami memberikan santunan kepada keluarga korban. Saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak pengusaha belum diserahterimakan,” ucapnya.***(Nalika)






