Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Ini Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat

Sabtu, 5 September 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Masyarakat Jawa Barat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Salah satunya melalui layanan Samsat Drive Thru yang memungkinkan wajib pajak menyelesaikan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan.

Layanan ini hadir untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus memberikan pilihan pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis bagi masyarakat.

Sejumlah Samsat di Jawa Barat telah menyediakan layanan Drive Thru. Lokasinya tersebar di berbagai daerah, mulai dari Bandung hingga Ciamis, Bogor, Bekasi, Cirebon, dan wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat

Berikut sejumlah lokasi Samsat Drive Thru yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan:

  • Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis
  • Samsat Drive Thru Kabupaten Purwakarta
  • Samsat Drive Thru Cibinong, Kabupaten Bogor
  • Samsat Drive Thru Cikarang, Kabupaten Bekasi
  • Samsat Haurgeulis, Kabupaten Indramayu
  • Samsat Drive Thru Sumber, Kabupaten Cirebon
  • Samsat Drive Thru Ciledug, Kabupaten Cirebon
  • Samsat Drive Thru Kota Cimahi
  • Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung
  • Samsat Drive Thru Kota Bekasi
  • Samsat Drive Thru Kabupaten Subang
  • Samsat Drive Thru Kabupaten Majalengka
  • Samsat Drive Thru Kawaluyaan, Kota Bandung
  • Samsat Drive Thru Soekarno Hatta, Kota Bandung
  • Samsat Drive Thru Soreang, Kabupaten Bandung

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke loket pelayanan konvensional dan meninggalkan kendaraan saat melakukan pembayaran.

Syarat Bayar Pajak di Samsat Drive Thru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, Samsat Drive Thru menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan proses yang lebih cepat dan sederhana.

Menurut Adi, wajib pajak juga tidak perlu membawa BPKB asli ketika membayar PKB tahunan melalui layanan tersebut.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” ujar Adi, Jumat (4/9/2026).

Artinya, masyarakat cukup menyiapkan dokumen utama tersebut sebelum mendatangi lokasi Samsat Drive Thru.

Cara Mendapatkan Informasi Samsat

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai lokasi, layanan, maupun ketentuan Samsat dapat menghubungi Samsat Information Center melalui nomor 150 410.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan WhatsApp Samsat Jawa Barat di nomor 0811 2230 1818.

Informasi layanan kesamsatan juga tersedia melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar.

Masyarakat dapat mengaksesnya melalui tautan s.id/curhatsamsatjabar.

Pemprov Jawa Barat juga menyediakan Pojok Samsat Kudu Bisa di 34 Samsat Induk yang tersebar di seluruh Jawa Barat.

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat bisa memilih kanal yang paling sesuai untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Bagi pemilik kendaraan yang masa pajaknya segera jatuh tempo, Samsat Drive Thru dapat menjadi salah satu pilihan untuk menyelesaikan pembayaran secara lebih praktis tanpa perlu meninggalkan kendaraan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya
Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Jabar Perluas Kerja Sama dengan Korea Selatan, Bidik Investasi dan Perdagangan
WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat
Ekspor Jabar Tembus USD31,22 Miliar, Neraca Perdagangan Surplus USD22,09 Miliar
Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Merawat, Warga Bisa Adukan Pelayanan Rumah Sakit

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terbaru