Angkot Bandung Diliburkan Akhir Tahun, Ribuan Sopir Dapat Rp500 Ribu Tanpa Narik

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot di Kota Bandung. Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan operasional angkot pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 dan memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu kepada sopir dan pemilik unit angkot. (Foto: Kabar Pajajaran)

Angkot di Kota Bandung. Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan operasional angkot pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 dan memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu kepada sopir dan pemilik unit angkot. (Foto: Kabar Pajajaran)

Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait meliburkan operasional angkot menjelang pergantian tahun disambut baik oleh 2.379 sopir angkot yang tergabung dalam koperasi di Kota Bandung.

Gubernur Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, merencanakan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, angkot di Kota Bandung akan diliburkan guna mengurangi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan saat libur natal dan tahun baru.

Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Budi Kurnia mengungkapkan melalui telepon bahwa seluruh sopir angkot menyetujui untuk menaati kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait libur operasional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Enam Land Rover Tangguh Berangkat dari Bandung, Bawa Misi Kemanusiaan ke Sumatera

Menurut Budi, seperti yang diungkapkan KDM dalam unggahannya di media sosial, sopir dan pemilik unit akan diberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu selama dua hari libur tersebut.

“Tadi kami dan beberapa koperasi lainnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dishub Jawa Barat soal libur operasional kami nanti, semuanya dibahas sampai tuntas. Intinya kami setuju dengan kebijakan Pak gubernur,” ucap Budi (23/12/2025).

Terkait besaran kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot dan pemilik unit, Budi menyatakan bahwa kompensasi yang diterima sangat layak, bahkan dia menyatakan bahwa itu melebihi pendapatan rata-rata harian.

Baca juga: Pasca Perusakan, Perkebunan Teh Pangalengan Mulai Direhabilitasi

Sebagai hasil dari rapat koordinasi, diputuskan bahwa para sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu yang menurut Budi jauh lebih besar dari pendapatan harian, meskipun harus diperoleh dengan perjuangan.

“Jelas kami senang, kapan lagi bisa mendapatkan uang sebesar ini, bahkan tanpa harus bekerja,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa pemilik unit angkot juga akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu per unit. Jika memiliki lebih dari satu unit, pendapatan mereka dikalikan sebanyak unit yang dimiliki.

Menurut Budi, seluruh kompensasi akan diberikan langsung oleh pemerintah melalui transfer ke rekening-rekening sopir dan juga pemilik unit.

“Tadi kami sudah mendata dan menyerahkan nama-nama sopir, lengkap dengan nomor rekening masing-masing. Kami pihak koperasi juga tidak mau kalau harus dikumpulkan di kami, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Budi.

Baca: Banggakan Daerah, Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda

Budi mengungkapkan bahwa di tengah senangnya mendapat libur dan juga kompensasi, terdapat kekhawatiran yang sempat dirasakan oleh para sopir dan pemilik unit terkait masyarakat yang bergantung kepada angkot setiap harinya.

Namun, kekhawatiran tersebut sudah terjawab dengan dipastikannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa seluruh transportasi yang dikelola pemerintah seperti TMB, angkot feeder, dan lainnya akan tetap beroperasi.

“Kita akhirnya bersyukur, saat kami libur nanti masih ada angkutan umum yang dikelola pemerintah tetap beroperasi melayani masyarakat,” pungkas Budi. ***(Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru