Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait meliburkan operasional angkot menjelang pergantian tahun disambut baik oleh 2.379 sopir angkot yang tergabung dalam koperasi di Kota Bandung.
Gubernur Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, merencanakan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, angkot di Kota Bandung akan diliburkan guna mengurangi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan saat libur natal dan tahun baru.
Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Budi Kurnia mengungkapkan melalui telepon bahwa seluruh sopir angkot menyetujui untuk menaati kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait libur operasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Enam Land Rover Tangguh Berangkat dari Bandung, Bawa Misi Kemanusiaan ke Sumatera
Menurut Budi, seperti yang diungkapkan KDM dalam unggahannya di media sosial, sopir dan pemilik unit akan diberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu selama dua hari libur tersebut.
“Tadi kami dan beberapa koperasi lainnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dishub Jawa Barat soal libur operasional kami nanti, semuanya dibahas sampai tuntas. Intinya kami setuju dengan kebijakan Pak gubernur,” ucap Budi (23/12/2025).
Terkait besaran kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot dan pemilik unit, Budi menyatakan bahwa kompensasi yang diterima sangat layak, bahkan dia menyatakan bahwa itu melebihi pendapatan rata-rata harian.
Baca juga: Pasca Perusakan, Perkebunan Teh Pangalengan Mulai Direhabilitasi
Sebagai hasil dari rapat koordinasi, diputuskan bahwa para sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu yang menurut Budi jauh lebih besar dari pendapatan harian, meskipun harus diperoleh dengan perjuangan.
“Jelas kami senang, kapan lagi bisa mendapatkan uang sebesar ini, bahkan tanpa harus bekerja,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa pemilik unit angkot juga akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu per unit. Jika memiliki lebih dari satu unit, pendapatan mereka dikalikan sebanyak unit yang dimiliki.
Menurut Budi, seluruh kompensasi akan diberikan langsung oleh pemerintah melalui transfer ke rekening-rekening sopir dan juga pemilik unit.
“Tadi kami sudah mendata dan menyerahkan nama-nama sopir, lengkap dengan nomor rekening masing-masing. Kami pihak koperasi juga tidak mau kalau harus dikumpulkan di kami, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Budi.
Baca: Banggakan Daerah, Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda
Budi mengungkapkan bahwa di tengah senangnya mendapat libur dan juga kompensasi, terdapat kekhawatiran yang sempat dirasakan oleh para sopir dan pemilik unit terkait masyarakat yang bergantung kepada angkot setiap harinya.
Namun, kekhawatiran tersebut sudah terjawab dengan dipastikannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa seluruh transportasi yang dikelola pemerintah seperti TMB, angkot feeder, dan lainnya akan tetap beroperasi.
“Kita akhirnya bersyukur, saat kami libur nanti masih ada angkutan umum yang dikelola pemerintah tetap beroperasi melayani masyarakat,” pungkas Budi. ***(Nalika)






