Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Skema Masih Dikaji

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah belum menjalankan program insentif kendaraan listrik yang sebelumnya dijadwalkan mulai pada Juni 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menghitung sejumlah skema sebelum meluncurkan program tersebut.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” kata Purbaya.

Pada awal Mei 2026, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu mencakup 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota apabila permintaan pasar meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Incar Pertumbuhan Konsumsi

Purbaya menjelaskan pemerintah menyusun insentif kendaraan listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.

Pemerintah ingin meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Mobil Listrik Dapat Diskon PPN

Pemerintah menyiapkan potongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik.

Pemerintah menentukan besaran diskon pajak berdasarkan kandungan nikel dalam baterai kendaraan. Mobil listrik dengan kandungan lokal dan material nikel lebih tinggi akan memperoleh insentif lebih besar.

Potongan PPN tersebut berkisar antara 40 persen hingga 100 persen.

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru.

Pemerintah berharap bantuan tersebut bisa meningkatkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik roda dua.

Industri Otomotif Tunggu Kepastian

Produsen otomotif dan pelaku industri kendaraan listrik kini menunggu kepastian jadwal pelaksanaan program tersebut. Mereka berharap insentif pemerintah mampu meningkatkan penjualan kendaraan listrik di pasar domestik.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi peluncuran insentif kendaraan listrik tahun 2026. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KDM: Pembangunan Papua Jangan Sampai Mengorbankan Alam dan Budaya
Masyarakat Adat Papua Titip Pesan Pelestarian Hutan kepada Dedi Mulyadi Lewat Replika Rumah Pohon Korowai
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 30–31 Mei 2026, Jawa Barat Masuk Daftar Wilayah Terdampak
Siklon Tropis Jangmi Muncul di Filipina, BMKG Peringatkan Dampaknya ke Indonesia
Libur Idul Adha 2026, Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa Melonjak Hampir Dua Kali Lipat
Menkeu Purbaya Pastikan Rupiah Tembus Rp17.800 per Dolar AS Tak Ganggu APBN
Prabowo Minta Bandara Husein Sastranegara Kembali Aktif, Pemerintah Percepat Kajian Reaktivasi
Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:52 WIB

KDM: Pembangunan Papua Jangan Sampai Mengorbankan Alam dan Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:44 WIB

Masyarakat Adat Papua Titip Pesan Pelestarian Hutan kepada Dedi Mulyadi Lewat Replika Rumah Pohon Korowai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:00 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 30–31 Mei 2026, Jawa Barat Masuk Daftar Wilayah Terdampak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Siklon Tropis Jangmi Muncul di Filipina, BMKG Peringatkan Dampaknya ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Skema Masih Dikaji

Berita Terbaru