Viral Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi, Sopir Diputus Mitra dan Ditilang Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang Toyota Sienta mengaku dipepet kendaraan travel Toyota Hiace di Tol Padaleunyi. Pihak Travel telah menyampaikan permohonan maaf dan menyiapkan sanksi untuk sopir yang terlibat. (Tangkapan layar)

Penumpang Toyota Sienta mengaku dipepet kendaraan travel Toyota Hiace di Tol Padaleunyi. Pihak Travel telah menyampaikan permohonan maaf dan menyiapkan sanksi untuk sopir yang terlibat. (Tangkapan layar)

KABAR PAJAJARAN – Insiden perilaku agresif di jalan tol kembali menyita perhatian publik setelah video kendaraan travel melaju ugal-ugalan di Tol Padaleunyi viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan mobil travel melakukan manuver mendekat hingga diduga membahayakan pengguna jalan lain.

Peristiwa itu dialami langsung oleh penumpang bernama Gunaldi Yunus. Ia mengungkapkan, saat kejadian dirinya berada di dalam mobil yang dikemudikan sang kakak. Menurutnya, konflik bermula ketika pengemudi mencoba mengingatkan sopir travel, namun respons yang diterima justru berujung aksi pemepetan di jalan tol.

“Awalnya kakak saya mencoba mengingatkan, tapi justru kami dipepet,” ujar Gunaldi saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan Minta Maaf dan Putus Kerja Sama

Kendaraan travel yang terlibat diketahui merupakan armada milik PT Bhineka Sangkuriang Transport. Pihak perusahaan langsung mengambil langkah tegas setelah video tersebut menyebar luas.

Human Resources Development perusahaan, Anwar Kustiawan, menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pengemudi berinisial AK tidak lagi bekerja sama sebagai mitra.

“Pengemudi yang bersangkutan diputus sebagai mitra sejak hari ini,” kata Anwar. Ia menegaskan perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Polisi Telusuri CCTV dan Lakukan Digital Tracing

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polrestabes Bandung. Polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk gerbang tol dan ruas jalan yang dilalui kendaraan travel tersebut.

Kepala Bagian Operasi Satlantas Polrestabes Bandung, Deden Juandi, menyebut petugas juga melakukan penelusuran digital guna memverifikasi sumber video serta mengumpulkan keterangan saksi.

“Selain CCTV, kami melakukan digital tracing untuk mendapatkan keterangan saksi mata sebagai dasar penindakan,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa pengemudi, termasuk menjalani tes urine, dan menjatuhkan sanksi tilang. Pengemudi dinilai melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait cara mengemudi yang membahayakan keselamatan.

Pengingat Pentingnya Safety Driving

Kepolisian mengimbau perusahaan transportasi travel agar memperketat pembinaan keselamatan berkendara bagi para sopir. Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk menjaga jarak aman, menghindari konfrontasi, dan tetap mengutamakan keselamatan saat melaju di jalan tol berkecepatan tinggi. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Karhutla Hanguskan 10,85 Hektare Lahan di Majalengka, Warga Diminta Waspada
Matahari Tepat di Atas Mekkah, BMKG Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat 15-17 Juli 2026
Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta
Google Ubah Aturan Backup Android, Mulai Sekarang Seluruh Data Ikut Memakan Kuota Penyimpanan
Psikopat Ramai Dikaitkan dengan Kasus Taufik Hidayat, Pakar Minta Publik Tak Asal Memberi Label
Bareskrim Ungkap Modus Judi Online Hayam Wuruk, Polanya Mirip Sindikat Kamboja dan Myanmar
Cara Merebus Telur Banyak Sekaligus agar Tidak Pecah, Ini Trik yang Perlu Diketahui
Rutin Minum Kopi Bisa Jaga Kesehatan Ginjal, Ini Temuan Peneliti

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:00 WIB

12 Karhutla Hanguskan 10,85 Hektare Lahan di Majalengka, Warga Diminta Waspada

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02 WIB

Matahari Tepat di Atas Mekkah, BMKG Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat 15-17 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:00 WIB

Google Ubah Aturan Backup Android, Mulai Sekarang Seluruh Data Ikut Memakan Kuota Penyimpanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:00 WIB

Psikopat Ramai Dikaitkan dengan Kasus Taufik Hidayat, Pakar Minta Publik Tak Asal Memberi Label

Berita Terbaru