Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi memaparkan kronologis pelayanan kesehatan terkait bayi Nina Saleha yang nyaris tertukar disampaikan dalam keterangan video , Kamis (16/4/2026)(Tangkapan Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Rachim Dinata Marsidi menyampaikan kronologi pelayanan terkait bayi Nina Saleha yang sempat nyaris tertukar melalui keterangan video, Kamis (16/4/2026). (Tangkapan layar)

Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi memaparkan kronologis pelayanan kesehatan terkait bayi Nina Saleha yang nyaris tertukar disampaikan dalam keterangan video , Kamis (16/4/2026)(Tangkapan Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Rachim Dinata Marsidi menyampaikan kronologi pelayanan terkait bayi Nina Saleha yang sempat nyaris tertukar melalui keterangan video, Kamis (16/4/2026). (Tangkapan layar)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa isu dugaan praktik ilegal dalam kasus bayi nyaris tertukar tidak benar. Ia memastikan seluruh pelayanan di rumah sakit berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Dalam keterangan video yang diterima Kamis (16/4/2026), Rachim menyatakan pihak rumah sakit terbuka terhadap setiap keluhan, masukan, dan harapan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

“Isu dugaan praktik ilegal ataupun lainnya tidak benar. Kami menyambut baik semua masukan masyarakat sebagai proses evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang aman dan profesional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, manajemen rumah sakit menonaktifkan sementara petugas yang terlibat dalam peristiwa tersebut. RSHS juga melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Kesehatan dan instansi terkait untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Kronologi Versi RSHS

Rachim menjelaskan, kasus bermula ketika bayi Nina Saleha (NS) datang ke Instalasi Gawat Darurat pada 5 April 2026 dengan keluhan kuning di tubuh. Bayi kemudian menjalani perawatan di ruang NHCU selama tiga hari.

Pada 8 April 2026, kondisi bayi membaik dan dokter merekomendasikan pemulangan. Pihak rumah sakit menghubungi keluarga pasien, lalu melakukan komunikasi, edukasi, dan identifikasi ulang sebelum proses penyerahan bayi.

Di ruang NHCU saat itu terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang pada waktu bersamaan. Akses ruangan dibatasi dan hanya diisi dua pasangan orang tua pasien.

Saat petugas hendak menyerahkan bayi NS, ibu pasien sedang keluar ruangan. Dalam waktu bersamaan bayi membutuhkan susu, sementara petugas juga melayani pertanyaan dari orang tua pasien lain. Situasi tersebut membuat petugas terdistraksi dan tanpa sengaja menyerahkan bayi kepada ibu pasien lain.

Petugas segera menyadari kekeliruan tersebut sebelum bayi dibawa ke ruang susu. Bayi langsung diambil kembali dan diserahkan kepada orang tua yang benar. Petugas juga menyampaikan permohonan maaf di lokasi kejadian.

Pada 9 April 2026, pihak rumah sakit bertemu dengan keluarga pasien untuk klarifikasi. Menurut Rachim, keluarga pasien menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan sehingga masalah dinilai selesai secara kekeluargaan.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kasus ini tetap menjadi perhatian aparat. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah menyelidiki apakah terdapat unsur pidana atau hanya kesalahan administrasi dan pelanggaran SOP.

Kasatreskrim AKBP Anton mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan waktu. Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum menyampaikan hasil akhir kepada publik. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru