Update Harga Listrik Nasional: Ada Perubahan atau Tetap?

Senin, 6 April 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif listrik per kWh April 2026. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik PLN 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik PLN April 2026. Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026.(pln.co.id)

Tarif listrik per kWh April 2026. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik PLN 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik PLN April 2026. Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026.(pln.co.id)

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah memastikan tarif listrik per kWh pada pekan 6–12 April 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini mengacu pada tarif listrik kuartal II-2026 dan berlaku untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

Mengacu Aturan Tarif Listrik Terbaru

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada aturan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif dihitung berdasarkan indikator ekonomi makro, meliputi:

  • Nilai tukar rupiah
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi
  • Harga batu bara acuan (HBA)

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar AS per ton

Meski secara hitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tarif Listrik Berlaku untuk Prabayar dan Pascabayar

Tarif listrik PLN berlaku sama bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran—token listrik untuk prabayar dan tagihan bulanan untuk pascabayar.

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha menghadapi momentum Lebaran serta menjaga pemulihan ekonomi nasional tetap berjalan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB