Kabar Pajajaran – Pengendara yang melintas di jalan tol mungkin pernah merasakan getaran saat roda kendaraan melewati permukaan tertentu. Bagian tersebut dikenal sebagai marka kejut jalan, elemen keselamatan yang memiliki peran penting dalam berkendara.
Mengacu pada keterangan dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, marka kejut merupakan marka jalan berbentuk bergelombang yang dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengemudi. Getaran yang muncul saat dilintasi bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan di depan.
Dipasang di Titik Rawan
Marka kejut umumnya ditempatkan di ruas jalan tol dengan risiko kecelakaan tinggi. Selain itu, marka ini juga banyak ditemukan di area dengan perubahan kondisi jalan, seperti:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Menjelang jalan lurus panjang
- Area turunan
- Mendekati gerbang tol
Penempatan tersebut bertujuan memberi sinyal dini kepada pengemudi agar lebih berhati-hati.
Mendorong Pengemudi Kurangi Kecepatan
Fungsi utama marka kejut adalah mendorong pengendara untuk menurunkan kecepatan. Bentuknya yang bergelombang menimbulkan getaran dan suara saat dilintasi, sehingga secara refleks membuat pengemudi menyesuaikan laju kendaraan.
Dengan respons cepat tersebut, risiko kecelakaan akibat kecepatan tinggi bisa ditekan.
Efektif Cegah Microsleep
Selain itu, efek getaran dari marka kejut juga berperan sebagai “alarm alami” bagi pengemudi. Sensasi yang ditimbulkan dapat membantu membangunkan pengendara yang mengantuk atau kehilangan fokus saat berkendara jarak jauh.
Fungsi ini dinilai efektif karena tidak memerlukan intervensi langsung dari petugas di lapangan.
Peran Penting dalam Keselamatan
Meski kerap dianggap sepele, marka kejut merupakan bagian penting dari sistem keselamatan jalan tol. Kehadirannya membantu meningkatkan kewaspadaan pengemudi sekaligus mengurangi potensi kecelakaan.
Karena itu, pengendara diimbau tidak mengabaikan marka ini dan tetap menjaga kecepatan serta konsentrasi selama perjalanan. *** (Chq)






