BANDUNG, KP — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan mulai menguji sistem rujukan kesehatan baru yang memungkinkan pasien memperoleh layanan rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan fasilitas kesehatan.
Pemprov Jabar menguji skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Kota Bandung. Pemerintah juga menggabungkan uji coba tersebut dengan reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembiayaan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Melalui sistem ini, pasien tidak lagi harus melewati seluruh tingkatan rumah sakit secara berjenjang. Sebaliknya, fasilitas kesehatan dapat mengarahkan pasien langsung ke rumah sakit yang memiliki layanan sesuai kebutuhan medisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem Rujukan Disesuaikan dengan Penyakit Pasien
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan sistem baru tersebut dapat mempercepat pasien mendapatkan penanganan yang tepat.
Menurut Erwan, sistem rujukan lama berpotensi membuat pasien kehilangan waktu ketika fasilitas kesehatan harus menentukan jenjang rumah sakit tujuan.
“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan setelah menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat di Bandung, Jumat (25/9/2026).
Dengan RBKP, tenaga kesehatan dapat menentukan rumah sakit tujuan berdasarkan kompetensi layanan. Misalnya, pasien dengan gangguan jantung akan mendapat rujukan menuju rumah sakit yang memiliki layanan jantung sesuai tingkat kebutuhannya.
Begitu pula pasien kanker. Fasilitas kesehatan dapat langsung mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki layanan dan tenaga medis untuk menangani penyakit tersebut.
“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.
Bandung Jadi Lokasi Uji Coba
Pemprov Jabar memilih Kota Bandung sebagai salah satu lokasi penerapan awal sistem tersebut. Erwan berharap uji coba tidak hanya menghasilkan evaluasi, tetapi juga membuka jalan bagi perluasan sistem ke daerah lain.
Pemprov Jabar menargetkan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan dapat menjangkau 1.018 puskesmas di seluruh Jawa Barat.
Erwan bahkan mendorong percepatan evaluasi di Bandung. Meskipun pemerintah merancang masa uji coba selama 12 bulan, ia menilai konektivitas fasilitas kesehatan di Kota Bandung memungkinkan evaluasi berlangsung lebih cepat.
“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.
Kemenkes Uji Reformasi di Empat Daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan pemerintah memilih empat daerah untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan.
Selain Kota Bandung, Kemenkes memilih Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Kunta mengatakan sistem lama mengatur rujukan berdasarkan jenjang fasilitas kesehatan. Sementara itu, sistem baru menempatkan kemampuan pelayanan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan rumah sakit tujuan.
“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” kata Kunta.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pasien dapat memperoleh layanan yang lebih sesuai tanpa harus melewati beberapa tingkatan rumah sakit terlebih dahulu.
Reformasi Juga Mencakup KRIS dan iDRG
Kemenkes tidak hanya mengubah sistem rujukan. Pemerintah juga menjalankan reformasi pada standar ruang rawat inap melalui KRIS.
KRIS menetapkan 12 kriteria ruang rawat inap. Beberapa di antaranya mencakup ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi di dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruang rawat inap.
Selain itu, pemerintah menyiapkan iDRG untuk memperbarui sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan.
Sistem tersebut akan mengaitkan pembiayaan dengan jenis penyakit dan biaya pelayanan yang diberikan rumah sakit. Dengan demikian, pemerintah berharap sistem pembiayaan dapat mengikuti kebutuhan pelayanan secara lebih tepat.
Libatkan Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit
Kunta memastikan uji coba di Kota Bandung mencakup seluruh wilayah kota. Program tersebut juga melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta.
Puskesmas, klinik, serta rumah sakit akan menjadi bagian dari sistem yang terhubung dalam mekanisme rujukan baru tersebut.
Setelah pemerintah menyelesaikan uji coba dan evaluasi selama 12 bulan, Kemenkes berencana menerapkan sistem tersebut secara lebih luas.
“Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi,” ungkap Kunta.
Dengan demikian, Bandung menjadi salah satu wilayah awal untuk menguji perubahan mekanisme rujukan kesehatan. Jika implementasinya berjalan sesuai target, Pemprov Jabar akan mendorong perluasan RBKP ke kabupaten dan kota lainnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin mengubah pola rujukan dari sekadar mengikuti jenjang rumah sakit menjadi penentuan fasilitas berdasarkan penyakit dan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien. ***





