BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali menyampaikan kondisi keterlibatannya dalam pemerintahan Kota Bandung. Pada momentum Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216, Erwin mengaku kini lebih banyak menjalankan aktivitas bersama masyarakat.
Erwin menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (25/9/2026).
Menurut Erwin, aktivitasnya saat ini lebih banyak berasal dari undangan masyarakat. Ia turun langsung ketika warga melaporkan persoalan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, mudah-mudahan dengan Hari Jadi Kota Bandung ini, Bandung maju kotanya, bahagia warganya. Itu saja mungkin. Ya mau gimana ya. Kegiatan saya sekarang adalah undangan dari masyarakat saja,” kata Erwin.
Erwin Lebih Banyak Turun Tangani Persoalan Warga
Erwin mengatakan warga mengundangnya untuk menangani berbagai persoalan. Beberapa di antaranya menyangkut masalah air, gorong-gorong, kebakaran, hingga persoalan lingkungan lainnya.
“Ada masalah di lapangan, saya turun. Terkait masalah air, masalah gorong-gorong, masalah kebakaran, masalah yang lain-lain,” ujarnya.
Erwin mengaku pola aktivitas tersebut membuat dirinya lebih sering bertemu langsung dengan masyarakat. Ia menyebut dalam sehari bisa menerima sekitar 11 hingga 12 undangan.
Meski demikian, Erwin menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Bandung, terutama dalam fungsi pengawasan.
Ia juga mengaku tidak lagi banyak mendapat undangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti agenda pemerintahan.
“Kalau untuk kegiatan di pemerintahan, saya sudah tidak dilibatkan,” kata Erwin.
Erwin Soroti Komunikasi dengan Farhan
Selain persoalan agenda pemerintahan, Erwin juga mengungkapkan perubahan komunikasi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Erwin mengatakan komunikasi keduanya tidak lagi berjalan seperti pada awal masa pemerintahan.
“Enggak pernah ngobrol, enggak pernah diajak bicara saya. Awal-awal saja dilibatkan, ke sini sudah tidak,” ujarnya.
Pernyataan Erwin muncul di tengah peringatan HJKB ke-216 yang tahun ini mengusung tema “Solidarity in Harmony”. Pemerintah Kota Bandung sendiri menempatkan kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak sebagai bagian dari pesan peringatan HJKB.
Sementara itu, Farhan memberikan keterangan berbeda mengenai hubungan kerja dengan Erwin. Farhan menyatakan pembagian tugas antara wali kota dan wakil wali kota berjalan sesuai ketentuan.
Erwin Pertanyakan Ketidakhadiran Istrinya di Paripurna HJKB
Erwin juga menyinggung ketidakhadiran istrinya dalam Rapat Paripurna HJKB ke-216 dan sejumlah kegiatan lainnya.
Menurut Erwin, istrinya tidak hadir karena tidak menerima undangan.
“Termasuk juga ya, istri saya juga tidak hadir, karena memang tidak diundang. Kalau enggak diundang enggak mungkin datanglah. Kalau diundang pasti datang,” tuturnya.
Erwin kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan posisi istrinya dalam organisasi perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Ia menyebut istrinya tidak lagi masuk dalam sejumlah kegiatan PKK dan Dekranas.
“Karena dicoret dari PKK-nya. Sebetulnya secara undang-undang seharusnya istri itu jadi otomatis wakil ketua, tapi nggak tahu sama Wali Kotanya dicoret,” ujar Erwin.
Erwin juga mengatakan istrinya kini tidak lagi mengikuti sejumlah kegiatan organisasi perempuan di lingkungan Pemkot Bandung.
Erwin Tetap Jalankan Tugas sebagai Wakil Wali Kota
Meski mengaku tidak banyak terlibat dalam agenda pemerintahan, Erwin menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
Ia memilih turun langsung ke masyarakat untuk merespons berbagai persoalan yang warga sampaikan.
Pernyataan Erwin tersebut menjadi bagian dari dinamika hubungan kerja antara wali kota dan wakil wali kota pada pemerintahan Kota Bandung.
Di sisi lain, Farhan menyatakan komunikasi dengan Erwin tetap berlangsung. Dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026), Farhan bahkan membantah anggapan bahwa komunikasi keduanya terhenti.
Dengan demikian, perbedaan pernyataan keduanya menunjukkan adanya perspektif berbeda mengenai pola komunikasi dan pembagian peran dalam pemerintahan Kota Bandung.





