Ditjenpas Jabar Dalami Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, KABAR PAJAJARAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan pungutan Rp150.000 per pekan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ombudsman RI mengungkap informasi tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya menerima informasi itu dari Ombudsman setelah kegiatan sidak berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi memastikan jajarannya akan menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang muncul dalam pemeriksaan tersebut.

“Semua, apa pun masukan, apa pun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026), dikutip dari ANTARA.

Tim Gabungan Periksa Kondisi Lapas Cibinong

Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat langsung membentuk tim gabungan untuk menelusuri berbagai temuan Ombudsman.

Tim tersebut mulai bekerja pada Rabu malam, beberapa jam setelah Ombudsman melakukan sidak.

Petugas kemudian meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kondisi di dalam Lapas Cibinong.

Pemeriksaan itu mencakup pelayanan kepada warga binaan serta informasi mengenai dugaan pungutan.

Tim juga akan mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.

Langkah tersebut bertujuan memastikan fakta sebelum Ditjenpas mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran.

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungutan Rp150 Ribu

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya memperoleh informasi dugaan pungutan dari seorang pengunjung lapas.

Menurut Syafrida, pengunjung tersebut mengaku suaminya yang menjadi warga binaan di Blok A mendapat permintaan uang dari kepala kamar.

Nilainya mencapai Rp150.000 setiap pekan.

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu pengunjung bahwa suaminya ada di salah satu blok di sini, Blok A. Itu diminta uang oleh kepala kamarnya, per minggu Rp150.000,” ujar Syafrida.

Ombudsman kemudian memasukkan informasi tersebut sebagai salah satu temuan dalam sidak di Lapas Cibinong.

Syafrida menegaskan bahwa warga binaan memiliki hak atas pelayanan dan fasilitas sesuai ketentuan.

Karena itu, pengelola lapas tidak seharusnya meminta pungutan di luar aturan yang berlaku.

Ombudsman Juga Temukan Fasilitas Mirip Hunian

Selain dugaan pungutan, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut memiliki berbagai fasilitas layaknya sebuah hunian.

Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Temuan tersebut turut menarik perhatian Ombudsman karena fasilitas itu berada di dalam kawasan lapas.

Ombudsman juga menyoroti sejumlah aspek lain dalam pengawasan di Lapas Cibinong, termasuk dugaan keberadaan minuman beralkohol.

Ditjenpas Minta Semua Temuan Diverifikasi

Yudi meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan tim sebelum menarik kesimpulan.

Menurut dia, proses verifikasi perlu berjalan secara menyeluruh agar tim memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya. Jangan sampai kita juga menyimpulkan terlalu dini,” ujar Yudi.

Ditjenpas Jawa Barat sampai saat ini masih menjalankan proses pendalaman.

Pimpinan akan menentukan langkah berikutnya setelah tim menyampaikan hasil pemeriksaan.

Jika tim menemukan pelanggaran, Ditjenpas menyatakan akan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, dugaan pungutan Rp150.000 per pekan terhadap warga binaan Lapas Cibinong masih berada dalam tahap pemeriksaan. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KDM dan Kemhan Siapkan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan
2.300 Lowongan Kerja Dibuka di Subang, KDM Ajak Warga Daftar Lewat Nyari Gawe
KDM Minta Pers Jaga Independensi dan Berpihak pada Fakta
Wagub Erwan Puji Layanan BPJS Ketenagakerjaan Jabar yang Cepat
Pariwisata Jabar Makin Bergairah, 149,69 Juta Perjalanan Wisnus Tercatat hingga Agustus 2026
BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun
Pemprov Jabar Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
WALHI Soroti Dampak Lingkungan Data Center AI di Jatiluhur

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KDM dan Kemhan Siapkan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:00 WIB

2.300 Lowongan Kerja Dibuka di Subang, KDM Ajak Warga Daftar Lewat Nyari Gawe

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:00 WIB

KDM Minta Pers Jaga Independensi dan Berpihak pada Fakta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Wagub Erwan Puji Layanan BPJS Ketenagakerjaan Jabar yang Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Pariwisata Jabar Makin Bergairah, 149,69 Juta Perjalanan Wisnus Tercatat hingga Agustus 2026

Berita Terbaru