JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Polda Metro Jaya menetapkan selebgram asal Brunei Darussalam, Muhammad Irman Ali, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kepala Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Dimitri Mahendra, mengatakan penyidik masih mendalami motif pertikaian antara korban dan pelaku.
“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,” kata Dimitri, Rabu (27/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi juga menelusuri hubungan antara korban dan pelaku. Penyidik menduga keduanya sudah saling mengenal sebelum insiden terjadi.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk memeriksa status izin tinggal keduanya di Indonesia.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Ryan Kasim, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.
“Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Ryan.
Rekaman CCTV Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV di sebuah minimarket kawasan Blok M beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat duduk di depan minimarket. Pelaku kemudian menghampiri korban. Seorang perempuan sempat mencoba melerai pertengkaran keduanya.
Korban terlihat menunjuk ke arah pelaku sambil berbicara. Beberapa saat kemudian, pelaku memukul korban di area trotoar.
Pelaku menggunakan tas kertas berisi botol kaca untuk menyerang korban. Benturan keras membuat korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Tim medis sempat merawat korban selama 10 hari di rumah sakit. Namun, korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Dokter menemukan luka benturan di belakang kepala korban. Korban juga mengalami memar di mata kiri dan cedera pada tulang selangka.
Polisi menangkap Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026). Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan. ***(Ant)






