KABAR PAJAJARAN — Pemerintah mulai mendorong konversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG) untuk menekan impor energi dan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut masih menghadapi banyak tantangan, terutama pada sektor infrastruktur dan kesiapan masyarakat.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, mengatakan kebutuhan LPG nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, kebutuhan LPG mencapai sekitar 9,27 juta metrik ton (MT). Sementara itu, produksi domestik hanya sekitar 1,91 juta MT.
Kondisi tersebut membuat Indonesia mengimpor sekitar 7,47 juta MT LPG setiap tahun. Amerika Serikat memasok sekitar 70 persen impor LPG Indonesia. Uni Emirat Arab dan Qatar menjadi pemasok terbesar berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebutuhan energi rumah tangga yang bergantung pada impor akan membuat APBN rentan terhadap gejolak global,” ujar Kholid, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, tingginya impor LPG ikut meningkatkan beban subsidi energi pemerintah. Data DEN menunjukkan subsidi dan kompensasi energi naik dari Rp119,1 triliun pada 2015 menjadi Rp313,9 triliun pada 2025. Pada 2022, nilainya bahkan sempat menyentuh Rp551 triliun akibat lonjakan harga energi global.
Kholid menilai Indonesia sebenarnya memiliki cadangan gas bumi yang cukup besar. Pada 2025, pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 3.882 BBTUD. Angka itu melampaui volume ekspor gas nasional yang berada di kisaran 1.718 BBTUD.
“Indonesia memiliki potensi gas domestik yang besar. Tantangannya adalah menghadirkan energi itu secara aman dan terjangkau,” kata dia.
Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Sorotan
Dalam forum diskusi mengenai konversi LPG ke CNG, DEN menyebut gas bumi memiliki biaya energi yang lebih murah dibanding LPG nonsubsidi. CNG juga menawarkan efisiensi lebih baik untuk sektor rumah tangga, transportasi, dan industri.
Meski demikian, Kholid menegaskan pemerintah harus memperhatikan aspek keselamatan sebelum menjalankan program secara luas. Tabung CNG memiliki tekanan hingga 150–200 bar. Tekanan tersebut jauh lebih tinggi dibanding tabung LPG rumah tangga yang hanya sekitar 8 bar.
Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan standar tabung, regulator, katup, dan instalasi distribusi yang lebih ketat.
“Keselamatan menjadi aspek utama karena karakteristik CNG berbeda dengan LPG,” ujar Kholid.
Selain faktor keselamatan, keterbatasan infrastruktur juga menjadi kendala utama. Saat ini jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) masih terbatas dan belum tersebar merata di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai konversi LPG ke CNG dapat membantu pemerintah mengurangi impor energi dan pengeluaran devisa.
Berdasarkan kajian awal ReforMiner, substitusi LPG impor berpotensi menghemat devisa hingga miliaran dollar AS setiap tahun. Namun, pemerintah tetap harus memastikan kesiapan pasokan gas dan infrastruktur distribusi.
“Kebijakan ini membutuhkan tahapan implementasi yang realistis dan tidak bisa berlangsung secara instan,” kata Komaidi.
Biaya Konversi Masih Tinggi
Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, mengatakan keberhasilan program konversi juga bergantung pada kesiapan fiskal pemerintah.
Menurut dia, subsidi LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2026 mencapai Rp80,3 triliun. Tingginya ketergantungan impor LPG membuat subsidi energi sangat sensitif terhadap harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Abra juga menyoroti tingginya biaya awal konversi bagi rumah tangga. Masyarakat diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta untuk mengganti tabung, regulator, nozzle, dan menyesuaikan kompor.
“Pemerintah perlu menyiapkan roadmap yang jelas, termasuk dukungan pembiayaan dan insentif,” ujar Abra.
Selain tantangan ekonomi, program konversi juga menghadapi tantangan sosial. Sebagian masyarakat masih khawatir terhadap keamanan tabung CNG bertekanan tinggi. Pemahaman masyarakat mengenai penggunaan CNG juga masih terbatas. ***(Ant)






