Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar Meski Status Berakhir 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-ASN tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah masih membutuhkan tenaga guru non-ASN di berbagai daerah.

“Meski status non-ASN berakhir pada 2026, pemerintah tidak akan melakukan PHK massal,” kata Nunuk di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunuk mengacu pada pernyataan Menteri PANRB, Rini Widyantini. Menurut dia, pemerintah kini menyusun skema baru untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme seleksi bagi guru non-ASN. Namun, pemerintah masih membahas jumlah formasi dan sistem seleksinya.

“Seleksi tetap ada. Saat ini pemerintah masih merumuskan kebutuhan dan mekanismenya,” ujar Nunuk.

Guru Diminta Tetap Mengajar

Kemendikdasmen meminta guru non-ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa. Pemerintah akan terus melakukan penataan tenaga pengajar secara bertahap.

Nunuk menegaskan pemerintah daerah masih membutuhkan banyak guru non-ASN. Mereka membantu menutup kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.

“Yang dihapus itu status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar,” tegasnya.

Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Surat itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan guru non-ASN.

Menurut Nunuk, surat edaran tersebut memberi kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan tenaga pengajar.

Pemerintah Susun Penataan Guru

Pemerintah kini menyusun pola penataan guru agar status kepegawaian mereka lebih jelas. Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Nunuk berharap guru non-ASN tetap fokus mengajar sambil menunggu kebijakan baru selesai disusun.

“Kami ingin proses penataan berjalan baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” kata dia.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Dedi Mulyadi Larang Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
Hasil UTBK SNBT 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Ceknya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Sekolah Maung 2026 Resmi Dibuka, Syarat Diperketat dan 41 Sekolah Unggulan Diumumkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dedi Mulyadi Larang Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:10 WIB

Hasil UTBK SNBT 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Ceknya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB