Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan perlindungan harga BBM subsidi.
“Untuk minyak subsidi, baik bensin, solar, maupun elpiji, tidak akan ada kenaikan,” ujar Bahlil.
Harga BBM Industri Ikuti Mekanisme Pasar
Bahlil menjelaskan pemerintah memang membedakan kebijakan harga BBM subsidi dan non-subsidi. Ia menegaskan BBM non-subsidi—khususnya yang digunakan sektor industri atau masyarakat mampu—mengikuti harga pasar sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyesuaian harga tersebut merupakan kebijakan yang telah berjalan dan tetap konsisten diterapkan.
“BBM yang sifatnya industri atau untuk orang mampu penyesuaiannya berdasarkan harga pasar,” katanya.
Solar SPBU Swasta Naik Tajam
Kenaikan harga BBM non-subsidi terjadi di sejumlah SPBU swasta sejak awal Mei 2026. Produk solar di Vivo Energy Indonesia melonjak signifikan.
Harga Diesel Primus Plus resmi naik menjadi Rp30.890 per liter per 1 Mei 2026. Padahal pada 1 Maret 2026, harga produk yang sama masih berada di Rp14.610 per liter. Dalam dua bulan, harga solar tersebut melonjak Rp16.280 per liter.
Sementara itu, produk bensin Vivo tidak mengalami perubahan. Revvo 92 tetap Rp12.390 per liter dan Revvo 95 bertahan Rp12.930 per liter.
Kenaikan serupa terjadi di BP Indonesia. Harga BP Ultimate Diesel kini mencapai Rp30.890 per liter, naik dari Rp25.560 per liter. Adapun harga BP 92 dan BP Ultimate tidak berubah, masing-masing tetap Rp12.390 dan Rp12.930 per liter.
Pemerintah Fokus Jaga Stabilitas
Pemerintah menilai kebijakan menjaga harga BBM subsidi tetap stabil menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah tetap membiarkan BBM non-subsidi mengikuti dinamika pasar global energi.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga meski harga energi global berfluktuasi. ***(Ant)






