SNPMB Perketat Pengawasan UTBK 2026 Setelah Temukan Modus Curang Berteknologi Tinggi

Kamis, 23 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UTBK-SNBT Foto: Instagram/UNS Official

Ilustrasi UTBK-SNBT Foto: Instagram/UNS Official

KABAR PAJAJARAN – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bergerak cepat memperketat pengawasan pelaksanaan UTBK 2026 setelah menemukan berbagai modus kecurangan berbasis teknologi di sejumlah pusat ujian.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan panitia menerima laporan pelanggaran sejak pagi hari pelaksanaan ujian. Ia menegaskan panitia terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah praktik serupa terjadi pada sesi berikutnya.

“Sejak pagi kami sudah menerima berbagai laporan upaya kecurangan di beberapa pusat UTBK,” ujar Eduart dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Curang Semakin Beragam

Panitia mencatat sejumlah temuan mencolok di berbagai perguruan tinggi. Di Universitas Diponegoro, petugas menemukan peserta menggunakan perangkat elektronik tersembunyi di telinga saat pemeriksaan awal. Temuan tersebut menunjukkan pelaku memanfaatkan perangkat mini berteknologi tinggi untuk membantu pengerjaan soal.

Sementara itu, di Universitas Sulawesi Barat, panitia mendeteksi dugaan praktik perjokian dengan pola tidak biasa. Satu orang diduga mengikuti UTBK dalam dua tahun berbeda menggunakan identitas berbeda.

Kasus serupa juga muncul di Universitas Negeri Malang, ketika petugas menemukan indikasi penggunaan identitas palsu oleh peserta ujian. Dugaan pelanggaran turut terdeteksi di Universitas Negeri Surabaya serta Universitas Airlangga.

SNPMB menilai pola kecurangan yang berulang di berbagai lokasi menunjukkan adanya upaya sistematis yang memanfaatkan celah pengawasan.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan panitia seleksi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem UTBK. Ia menilai penguatan teknologi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keadilan seleksi nasional.

Sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan menegaskan negara harus memastikan proses seleksi tetap menjunjung prinsip meritokrasi agar peserta yang jujur tidak dirugikan.

Fokus Perbaikan Sistem

SNPMB menegaskan akan menjadikan seluruh temuan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki desain pengawasan pada pelaksanaan UTBK berikutnya. Panitia menargetkan sistem yang lebih adaptif agar mampu menutup celah kecurangan di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap seleksi masuk perguruan tinggi negeri. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura, Akui Gejolak Pasar Keuangan Indonesia
Bima Arya Apresiasi Peluncuran SAPA UMKM, Soroti Masalah Data yang Tak Seragam di Daerah
Prabowo Serahkan Rafale hingga A400M untuk Perkuat Kekuatan Udara TNI

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB