KABAR PAJAJARAN – Pemerintah membuka wacana penerapan skema “war ticket haji” sebagai opsi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Gagasan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut skema tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.
Dahnil menjelaskan, pemerintah menyiapkan dua skema jika Arab Saudi membuka kuota haji lebih besar. Selain sistem antrean yang berjalan saat ini, pemerintah mempertimbangkan skema tambahan yang oleh Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf disebut sebagai “war ticket”. Pemerintah memasukkan gagasan ini dalam upaya transformasi sistem perhajian untuk mengurai masa tunggu haji yang rata-rata mencapai 26,4 tahun.
DPR Ingatkan Potensi Ketimpangan
Wacana tersebut langsung mendapat sorotan dari parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai skema berburu tiket berpotensi memicu kecemburuan sosial. Ia khawatir sistem ini akan memberi keuntungan lebih besar kepada masyarakat yang memiliki kemampuan finansial tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Marwan, pemerintah perlu mengkaji aspek legal, historis, dan sosiologis sebelum menjadikan skema ini sebagai kebijakan. Ia menegaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengatur mekanisme pendaftaran haji, bukan sistem berburu tiket. Marwan juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat kurang mampu akan semakin sulit berhaji.
Risiko bagi Jemaah Lansia dan Masyarakat Desa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, turut menyoroti dampak sosial skema tersebut. Ia menilai sistem yang mengandalkan kecepatan akses dan pembayaran berpotensi menyingkirkan jemaah yang telah lama menabung, terutama lansia dan masyarakat yang kurang akrab dengan teknologi.
Atalia menegaskan, ibadah haji bukan ajang balapan akses internet atau kemampuan finansial. Ia khawatir skema ini justru menciptakan ketimpangan baru dan mengabaikan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan haji.
Dianggap Bisa Jadi Opsi Tambahan
Pandangan berbeda datang dari Kepala Kelompok Fraksi PDI-P Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Ia menilai skema “war ticket” bisa dipertimbangkan sebagai opsi tambahan, tetapi dengan syarat tidak mengganggu hak jutaan jemaah yang sudah mengantre.
Selly menegaskan pemerintah harus tetap memprioritaskan sekitar lima juta calon jemaah yang telah masuk daftar tunggu. Ia mengusulkan agar skema tambahan, jika diterapkan, memiliki proporsi terbatas dan bisa diprioritaskan untuk kelompok tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah berkebutuhan khusus.
Masih Tahap Kajian
Hingga kini, pemerintah masih mengkaji skema “war ticket” sebagai bagian dari transformasi sistem haji. DPR menekankan pentingnya prinsip keadilan sosial agar inovasi kebijakan tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat. ***(Ant)






