Empat Oknum BAIS TNI Ditetapkan Tersangka Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JAKARTA, Kabar Pajajaran — Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Yusri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan di Puspom TNI,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah ditahan dan selanjutnya akan dititipkan di fasilitas penahanan dengan pengamanan maksimal di Pomdam Jaya.

“Untuk tempat penahanan, akan kami titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas super security maximum,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa ini terjadi tak lama setelah korban meninggalkan lokasi kegiatan.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh aparat militer untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Kompas

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target
Rupiah Ambruk ke Rp18.001 per Dolar AS pagi ini, Ini Pemicu Utamanya
Kejari Bandung Hentikan Kasus Korupsi, Status Tersangka Erwin dan Rendiana Gugur
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers
Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik
Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:17 WIB

Rupiah Ambruk ke Rp18.001 per Dolar AS pagi ini, Ini Pemicu Utamanya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik

Berita Terbaru