Pemkot Bandung Soroti Kelompok Tongkrongan Pelajar Usai Insiden di Cihampelas

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dok Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dok Pemkot Bandung)

Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung berencana meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, khususnya kelompok remaja yang kerap berkumpul di warung atau tempat tongkrongan di sekitar sekolah. Langkah ini diambil menyusul kasus meninggalnya seorang siswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar di Kota Bandung.

Kasus tersebut menimpa seorang siswa SMAN 5 Bandung berinisial MFA (17) yang dilaporkan meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat prihatin dan sangat berduka atas wafatnya anak kita ini. Dugaan sementara karena kecelakaan, tetapi tentu harus dipastikan melalui penyelidikan yang tuntas sehingga kita mengetahui penyebab sebenarnya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Farhan dalam keterangan pers di Bandung, Sabtu (14/3/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kota, terdapat sejumlah kelompok pelajar yang sering berkumpul di warung-warung dekat sekolah dan bahkan menamakan diri sebagai kelompok tongkrongan tertentu. Fenomena ini kini tengah diidentifikasi oleh pihak terkait.

“Dari informasi yang kami dapatkan, ada beberapa kelompok anak-anak SMA yang berkumpul di warung-warung dekat sekolah. Ini sedang kami identifikasi dan akan menjadi perhatian untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Farhan menegaskan upaya pencegahan tidak dapat dilakukan pemerintah dan kepolisian saja. Menurutnya, pihak sekolah memiliki peran penting dalam memberikan informasi serta melakukan pengawasan terhadap perilaku siswa di luar jam belajar.

“Tanpa informasi dari kepala sekolah, pemerintah kota dan kepolisian tidak bisa melakukan pencegahan secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyinggung hasil patroli yang pernah dilakukannya bersama aparat keamanan sekitar satu tahun lalu. Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA yang masih berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius. Ke depan, Pemkot Bandung bersama kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah, termasuk menindaklanjuti keberadaan kelompok-kelompok tongkrongan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Farhan berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja, terutama di luar jam sekolah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Bandung. ***(Chokie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB