Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung berencana meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, khususnya kelompok remaja yang kerap berkumpul di warung atau tempat tongkrongan di sekitar sekolah. Langkah ini diambil menyusul kasus meninggalnya seorang siswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar di Kota Bandung.
Kasus tersebut menimpa seorang siswa SMAN 5 Bandung berinisial MFA (17) yang dilaporkan meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat prihatin dan sangat berduka atas wafatnya anak kita ini. Dugaan sementara karena kecelakaan, tetapi tentu harus dipastikan melalui penyelidikan yang tuntas sehingga kita mengetahui penyebab sebenarnya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Farhan dalam keterangan pers di Bandung, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kota, terdapat sejumlah kelompok pelajar yang sering berkumpul di warung-warung dekat sekolah dan bahkan menamakan diri sebagai kelompok tongkrongan tertentu. Fenomena ini kini tengah diidentifikasi oleh pihak terkait.
“Dari informasi yang kami dapatkan, ada beberapa kelompok anak-anak SMA yang berkumpul di warung-warung dekat sekolah. Ini sedang kami identifikasi dan akan menjadi perhatian untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Farhan menegaskan upaya pencegahan tidak dapat dilakukan pemerintah dan kepolisian saja. Menurutnya, pihak sekolah memiliki peran penting dalam memberikan informasi serta melakukan pengawasan terhadap perilaku siswa di luar jam belajar.
“Tanpa informasi dari kepala sekolah, pemerintah kota dan kepolisian tidak bisa melakukan pencegahan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung hasil patroli yang pernah dilakukannya bersama aparat keamanan sekitar satu tahun lalu. Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA yang masih berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius. Ke depan, Pemkot Bandung bersama kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah, termasuk menindaklanjuti keberadaan kelompok-kelompok tongkrongan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Farhan berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja, terutama di luar jam sekolah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Bandung. ***(Chokie)
















