KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Diboyong ke Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Kabar Pajajaran – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah tiba di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Syamsul tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari.
“Yang bersangkutan tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 27 orang dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Selain Syamsul, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut diboyong bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK menduga Syamsul dan beberapa pejabat daerah lainnya menerima uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Namun hingga saat ini, penyidik belum merinci proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan jumlah pasti maupun asal-usul uang yang disita dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers
Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik
Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila
Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805, Efek Aturan Baru DHE SDA Mulai Terlihat
Cek Kalender! Awal Juni 2026 Langsung Libur 3 Hari Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB