KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Diboyong ke Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Kabar Pajajaran – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah tiba di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Syamsul tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari.
“Yang bersangkutan tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 27 orang dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Selain Syamsul, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut diboyong bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK menduga Syamsul dan beberapa pejabat daerah lainnya menerima uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Namun hingga saat ini, penyidik belum merinci proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan jumlah pasti maupun asal-usul uang yang disita dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB