KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Diboyong ke Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Kabar Pajajaran – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah tiba di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Syamsul tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari.
“Yang bersangkutan tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 27 orang dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Selain Syamsul, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut diboyong bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK menduga Syamsul dan beberapa pejabat daerah lainnya menerima uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Namun hingga saat ini, penyidik belum merinci proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan jumlah pasti maupun asal-usul uang yang disita dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026
Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio
Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:09 WIB

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:07 WIB

Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas

Berita Terbaru