Kabar Pajajaran – Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat hingga mencapai 70 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat sekaligus strategi untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa selama ini pasokan LPG dari Amerika Serikat memang sudah mendominasi impor Indonesia. Sebelum kesepakatan terbaru, sekitar 57 persen impor LPG Pertamina berasal dari negara tersebut.
“Dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan porsi impor dari Amerika Serikat hingga sekitar 70 persen,” ujar Simon dalam konferensi pers daring dari AS, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Simon, peningkatan impor energi ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber pasokan agar Indonesia tetap memiliki akses energi yang stabil dengan harga yang kompetitif.
Impor Energi US$15 Miliar Tetap Lewat Tender
Simon menegaskan bahwa rencana impor energi senilai US$15 miliar akan tetap dilakukan dengan mekanisme bisnis yang transparan.
Pertamina, kata dia, tidak akan melakukan penunjukan langsung terhadap pemasok dari Amerika Serikat. Seluruh proses tetap melalui mekanisme tender terbuka bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan.
“Teknis yang kami lakukan adalah business as usual. Tidak ada penunjukan langsung, semuanya melalui mekanisme tender dan bidding yang terbuka,” jelasnya.

Produksi Migas Turun, Impor Jadi Solusi Sementara
Pertamina juga mengakui bahwa sektor hulu migas Indonesia saat ini menghadapi tantangan penurunan produksi alamiah (natural decline). Kondisi tersebut membuat kebutuhan energi domestik tidak sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Karena itu, impor LPG masih dibutuhkan untuk menutup kesenjangan antara produksi dan konsumsi nasional sambil menunggu peningkatan lifting migas di masa mendatang.
“Kita mengalami natural decline sehingga membutuhkan terobosan untuk meningkatkan produksi. Sementara ini impor masih diperlukan untuk menutup gap kebutuhan,” tambah Simon.
Harga LPG 3 Kg di Pangkalan Rp19.000
Sementara itu, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kg di tingkat pangkalan masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg pada Maret 2026 masih berada di kisaran Rp19.000 per tabung di pangkalan resmi.
Salah satu pangkalan LPG, Pangkalan LPG Ayanih, menjual gas melon tersebut sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Gas 3 kg Rp19.000,” ujar penjaga pangkalan tersebut.
Namun di tingkat pengecer atau sub pangkalan, harga biasanya sedikit lebih tinggi. Misalnya di Toko Jejen, LPG 3 kg dijual sekitar Rp22.000 per tabung, termasuk layanan pengantaran ke rumah pelanggan.
Harga LPG Non Subsidi Masih Stabil
Untuk LPG non subsidi, harga juga terpantau masih stabil pada Maret 2026.
Di tingkat pengecer di Tangerang Selatan, harga yang berlaku antara lain:
-
LPG 5,5 kg: sekitar Rp110.000 per tabung
-
LPG 12 kg: sekitar Rp210.000 per tabung
Harga tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan harga resmi di tingkat agen PT Pertamina (Persero), karena sudah termasuk biaya distribusi dan margin pengecer.
Harga Resmi LPG Non Subsidi di Agen Pertamina
Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (termasuk PPN) yang masih berlaku sejak 22 November 2023:
Wilayah Jawa, Bali, dan NTB
-
LPG 5,5 kg: Rp90.000
-
LPG 12 kg: Rp192.000
Sumatra dan Sulawesi Selatan
-
LPG 5,5 kg: Rp94.000
-
LPG 12 kg: Rp194.000
Kalimantan dan sebagian Sulawesi
-
LPG 5,5 kg: Rp97.000
-
LPG 12 kg: Rp202.000
Kalimantan Utara
-
LPG 5,5 kg: Rp107.000
-
LPG 12 kg: Rp229.000
Maluku dan Papua
-
LPG 5,5 kg: Rp117.000
-
LPG 12 kg: Rp249.000
Tantangan Ketahanan Energi
Peningkatan impor LPG juga kembali menyoroti tantangan ketahanan energi Indonesia. Meski memiliki cadangan energi yang cukup besar, produksi dalam negeri belum mampu mengejar laju konsumsi yang terus meningkat, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
Karena itu, pemerintah dan pelaku industri energi terus mencari berbagai strategi untuk menyeimbangkan antara peningkatan produksi domestik, efisiensi konsumsi, serta pengamanan pasokan dari pasar global. *** (Ant)






