Pengadaan Dinas Diduga Diatur, KPK Seret Bupati Pekalongan dalam OTT

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Kabar Pajajaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 Orang Diamankan, Termasuk dari Dinas dan Swasta

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Mereka terdiri dari unsur swasta hingga pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Menurut Budi, pihak yang diamankan meliputi:

  • Perwakilan perusahaan swasta
  • Pejabat yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa
  • Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Pihak dari rumah sakit daerah

Seluruhnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Pengondisian Proyek

KPK menduga terdapat praktik pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan outsourcing tersebut. Akibatnya, hanya vendor atau perusahaan tertentu yang bisa memenangkan proyek di sejumlah dinas.

“Prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan proyek-proyek tersebut.

Ditangkap di Semarang Dini Hari

Sebelumnya, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. Mereka kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia dan dua orang lainnya masuk melalui pintu belakang gedung.

KPK menegaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau pihak-pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif.

“ Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *** (Anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden
BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan
Purbaya Jadwalkan Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG
Pemerintah Buka Peluang Naikkan Gaji Kepala Daerah, Begini Skema Barunya
Ada Apa? Prabowo Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati, Target Indonesia Berubah Total

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan

Berita Terbaru