Pengadaan Dinas Diduga Diatur, KPK Seret Bupati Pekalongan dalam OTT

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Instagram Pemkab Pekalongan

Kabar Pajajaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 Orang Diamankan, Termasuk dari Dinas dan Swasta

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Mereka terdiri dari unsur swasta hingga pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Menurut Budi, pihak yang diamankan meliputi:

  • Perwakilan perusahaan swasta
  • Pejabat yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa
  • Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Pihak dari rumah sakit daerah

Seluruhnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Pengondisian Proyek

KPK menduga terdapat praktik pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan outsourcing tersebut. Akibatnya, hanya vendor atau perusahaan tertentu yang bisa memenangkan proyek di sejumlah dinas.

“Prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan proyek-proyek tersebut.

Ditangkap di Semarang Dini Hari

Sebelumnya, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. Mereka kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia dan dua orang lainnya masuk melalui pintu belakang gedung.

KPK menegaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau pihak-pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif.

“ Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *** (Anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers
Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik
Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya
Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila
Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805, Efek Aturan Baru DHE SDA Mulai Terlihat
Cek Kalender! Awal Juni 2026 Langsung Libur 3 Hari Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berompi Tahanan, Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Siap Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga Solar Turun Drastis di Shell dan BP, Simak Daftar Lengkapnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

BRIN Minta Maaf Usai Unggah Garuda Keliru di Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB