Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Buka Suara soal Polemik Alumni Bangga Anak Jadi WNA, Tegaskan Aturan Pengabdian

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPDP menyayangkan sikap alumnus lantaran tidak mencerminkan nilai yang telah ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa. (Ilustrasi AI)

LPDP menyayangkan sikap alumnus lantaran tidak mencerminkan nilai yang telah ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa. (Ilustrasi AI)

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons polemik di media sosial terkait unggahan seorang alumnus beasiswa yang memamerkan keberhasilan anaknya memperoleh paspor Inggris.

Melalui akun resmi X @LPDP_RI pada Jumat (20/2/2026), LPDP menyatakan menyayangkan tindakan alumnus berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh awardee.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban Pengabdian 2n+1 Tahun

LPDP menjelaskan bahwa setiap awardee dan alumni memiliki kewajiban masa kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1).

Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban pengabdian yang harus dijalankan adalah lima tahun.

LPDP menyebut DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 serta telah menuntaskan kewajiban kontribusinya. Dengan demikian, secara hukum, LPDP tidak lagi memiliki perikatan dengan yang bersangkutan.

Meski begitu, LPDP menyatakan tetap akan mengomunikasikan kepada DS agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami sensitivitas publik terhadap isu kebangsaan.

Suami Diduga Belum Tuntaskan Kewajiban

Polemik juga menyeret suami DS, berinisial AP, yang juga alumnus LPDP. Lembaga menyebut AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

LPDP saat ini melakukan pendalaman internal dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“LPDP akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tegas LPDP.

Pernyataan Maaf Alumni

Sebelumnya, pemilik akun @sasetyaningtyas menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataannya yang berbunyi, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” yang memicu kritik warganet.

Dalam unggahannya, ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

Komitmen LPDP

Ke depan, LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, serta menjaga integritas institusi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penerima beasiswa negara tidak hanya memiliki kewajiban akademik, tetapi juga tanggung jawab moral dan kebangsaan dalam menjaga kepercayaan publik.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo
Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan
Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
Berkat Pajak Warga, Hampir 1 Juta Siswa di Jabar Dapat Bantuan Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Berita Terbaru