Pemerintah Jamin Layanan BPJS PBI Tetap Berjalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rieke Diah Pitaloka, Foto : Sc TVR Parlemen

Rieke Diah Pitaloka, Foto : Sc TVR Parlemen

Jakarta, Kabar Pajajaran – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat konsultasi DPR bersama sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Rapat digelar sebagai respons atas polemik pencoretan sejumlah masyarakat miskin dari kepesertaan PBI JK oleh Kementerian Sosial RI yang memicu keresahan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain kesepakatan tersebut, DPR dan pemerintah juga menyetujui beberapa poin penting lainnya. Salah satunya, memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

BPJS Kesehatan juga diminta lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik untuk peserta PBI JK maupun PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju data tunggal,” lanjut Dasco.

Sebelumnya, Kementerian Sosial RI melakukan pemutakhiran data berdasarkan desil kesejahteraan yang berujung pada penghapusan kepesertaan PBI JK. Kebijakan ini memicu keresahan, terutama bagi masyarakat miskin dengan penyakit kronis seperti kanker yang membutuhkan akses layanan kesehatan secara rutin.

Anggota Komisi XI DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menegaskan anggaran untuk pembayaran iuran PBI JK telah tersedia dan cukup dalam APBN 2026.

Menurut Rieke, reaktivasi kepesertaan PBI JK perlu segera dilakukan karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Sepakat reaktivasi peserta yang dinonaktifkan. Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 penderita penyakit kritis, dikalikan Rp42 ribu selama tiga bulan, hanya sekitar Rp15,179 miliar. Ini bukan uang kita, tapi uang rakyat,” tegas Rieke.

Rapat konsultasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). ***Anton

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kecelakaan di Tol Paspro Renggut Nyawa Dua Pendamping Gus Hilman
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura, Akui Gejolak Pasar Keuangan Indonesia
Bima Arya Apresiasi Peluncuran SAPA UMKM, Soroti Masalah Data yang Tak Seragam di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kecelakaan di Tol Paspro Renggut Nyawa Dua Pendamping Gus Hilman

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB