Jutaan BPJS PBI Nonaktif, Akses Kesehatan Warga Miskin Kembali Dipertanyakan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat. Hal itu dikatakan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (9/2). (Foto Dok. Bakom Pemerintah RI)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat. Hal itu dikatakan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (9/2). (Foto Dok. Bakom Pemerintah RI)

Jakarta, Kabar Pajajaran– Polemik penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali membuka persoalan mendasar dalam sistem jaminan kesehatan nasional: akses layanan kesehatan masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasakan adil oleh masyarakat.

Dalam rapat konsultasi bersama DPR di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/12/2026), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui masih kuatnya salah persepsi publik terkait layanan kesehatan yang selama ini dianggap murah, bahkan gratis.

Padahal, menurut Ghufron, biaya kesehatan sejatinya mahal dan hanya terasa ringan karena sebagian besar ditanggung oleh negara maupun mekanisme iuran bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pernyataan tersebut muncul di tengah kegelisahan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan setelah status kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan.

Data DPR menyebutkan, sekitar 11 juta peserta PBI JKN tidak lagi aktif akibat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Kondisi ini membuat banyak pasien baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan bukanlah badan usaha pencari keuntungan, melainkan badan hukum publik yang bertugas memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar. Namun, ia menegaskan urusan tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga ketersediaan obat berada di luar kewenangan BPJS.

Pernyataan tersebut memunculkan catatan penting: BPJS hanya menjamin pembiayaan, sementara kualitas dan kesiapan layanan berada pada pihak lain. Celah inilah yang kerap dirasakan masyarakat sebagai hambatan ketika menghadapi masalah kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Meski demikian, pemerintah mencatat capaian kepesertaan BPJS Kesehatan telah menjangkau 283,87 juta penduduk atau lebih dari 98 persen populasi. Angka ini disebut sebagai salah satu keberhasilan besar Indonesia dalam memperluas jaminan kesehatan dalam waktu singkat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu juga menghadirkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, guna mencari solusi atas dampak penonaktifan PBI yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ke depan, DPR menilai diperlukan sinkronisasi data dan komunikasi publik yang lebih kuat, agar pembaruan sistem tidak kembali memicu kebingungan dan memperlebar jarak akses kesehatan bagi warga miskin. ***Chokie

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Cara Menjaga Ginjal Tetap Sehat, Mulai dari Olahraga hingga Batasi Obat Nyeri
Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura, Akui Gejolak Pasar Keuangan Indonesia
Bima Arya Apresiasi Peluncuran SAPA UMKM, Soroti Masalah Data yang Tak Seragam di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB