Demi Keamanan Warga, Pemkot Bandung Tahan Operasional Insinerator dan Tunggu Hasil Uji Emisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Foto : Portal Diskominfo Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Foto : Portal Diskominfo Kota Bandung

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Senin (26/1/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal tersebut usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di Alun-Alun Ujungberung.

Farhan menjelaskan, uji emisi memerlukan proses ilmiah yang cermat dengan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari. Hingga kini belum ada pembaruan hasil karena penelitian masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada pembaruan karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu butuh waktu dan tidak bisa dipercepat,” ujar Farhan.

Ia menyebut, keterbatasan jadwal lembaga penguji membuat proses pengujian tidak dapat dilakukan secara bersamaan oleh seluruh pihak. Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu hasil kajian dari perguruan tinggi yang terlibat.

Menurut Farhan, hasil uji emisi menjadi dasar penting dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan. Pemanfaatan teknologi tersebut hanya akan dipertimbangkan apabila terbukti memenuhi standar ramah lingkungan dan aman bagi warga.

“Kita ingin memastikan insinerator yang ada ini benar-benar aman sebelum dipikirkan sebagai bagian pengembangan teknologi termal,” katanya.

Farhan menegaskan, seluruh insinerator di Kota Bandung saat ini masih dilarang beroperasi dan belum digunakan untuk pengolahan sampah harian.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap membuka ruang penelitian sebagai bagian pengembangan ilmu pengetahuan.

“Statusnya sekarang objek penelitian, bukan alat operasional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Islam Bandung masih aktif melakukan kajian teknologi pengolahan sampah berbasis termal.

Sambil menunggu hasil penelitian, Pemkot Bandung memprioritaskan pengelolaan sampah dari sumber melalui program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di tingkat RW. Langkah ini diharapkan dapat menekan beban TPS dan TPA sekaligus membangun kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah.

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Proyek Pengendalian Banjir di Kabupaten Bandung Siap Dikerjakan Tahun 2026
Pemkot Bandung Siapkan Trotoar Lebih Tinggi untuk Cegah Parkir dan PKL
Pemprov Jabar Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku
Perangi Banjir, Dedi Mulyadi Dorong Penambahan Danau hingga PLTSa di Kabupaten Bandung
Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak
Farhan Dorong Jalan Asia Afrika Jadi Warisan Dunia, Bandung Siapkan Revitalisasi Besar-besaran
Jalur Rel Cibeber–Lampegan Ambles, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Sementara
Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WIB

Tiga Proyek Pengendalian Banjir di Kabupaten Bandung Siap Dikerjakan Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Trotoar Lebih Tinggi untuk Cegah Parkir dan PKL

Selasa, 21 April 2026 - 17:41 WIB

Pemprov Jabar Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku

Selasa, 21 April 2026 - 17:34 WIB

Perangi Banjir, Dedi Mulyadi Dorong Penambahan Danau hingga PLTSa di Kabupaten Bandung

Senin, 20 April 2026 - 17:07 WIB

Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Berita Terbaru