Viral Jalan Provinsi Ditutup untuk Resepsi, Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate, Kota Bandung, terkait kepastian realisasi beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta pada tahun ajaran baru 2026/2027. Foto: jabarprov.go.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate, Kota Bandung, terkait kepastian realisasi beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta pada tahun ajaran baru 2026/2027. Foto: jabarprov.go.id

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi murka setelah mengetahui pemilik hajatan pernikahan menutup total jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan aktivitas masyarakat ikut terdampak.

Pemilik hajatan menggelar acara di Jalan Baru Majalaya, Kampung Manirancan, RT 04 RW 02, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (5/6/2026) malam. Selain itu, penyelenggara memasang tenda dan panggung di badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas dengan normal.

Dedi Soroti Penggunaan Jalan untuk Kepentingan Pribadi

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Dedi langsung menyoroti penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, masyarakat harus menjaga fungsi jalan raya sebagai fasilitas umum yang melayani banyak orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Dedi mempertanyakan dasar perizinan yang dimiliki penyelenggara acara. Ia menegaskan bahwa warga tidak boleh mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan pribadi.

“Siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya? Mereka menutup jalan dan memakai fasilitas publik untuk kepentingan pribadi,” ujar Dedi.

Gubernur Perintahkan Penertiban

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Dedi segera menginstruksikan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum untuk turun ke lokasi. Selanjutnya, ia meminta petugas menemui penyelenggara acara dan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan.

Lebih lanjut, Dedi memerintahkan petugas membongkar tenda dan panggung yang berdiri di badan jalan. Menurutnya, setiap warga harus mematuhi aturan ketika menggelar kegiatan yang melibatkan ruang publik.

Forkopimcam Langsung Bergerak

Menindaklanjuti instruksi gubernur, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Solokan Jeruk langsung bergerak menuju lokasi. Kemudian, petugas gabungan menggelar mediasi dengan keluarga penyelenggara hajatan.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan dampak penutupan jalan terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan. Selain itu, mereka juga menyampaikan aturan yang mengatur penggunaan fasilitas negara.

Polisi Minta Acara Segera Dipindahkan

Sementara itu, Kapolsek Solokan Jeruk Iptu Fathan Malisi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga penyelenggara acara. Menurut dia, polisi meminta keluarga memindahkan panggung, dekorasi, dan perlengkapan resepsi dari badan jalan.

Dengan demikian, kendaraan dapat kembali melintas tanpa hambatan. Di sisi lain, petugas juga mengimbau keluarga agar mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu kepentingan umum.

Keluarga Terima Hasil Musyawarah

Setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, keluarga penyelenggara menerima arahan aparat. Bahkan, mereka langsung menyetujui rencana pemindahan lokasi resepsi.

Selanjutnya, keluarga memilih pelataran SMK Bakti Kencana sebagai lokasi baru untuk menggelar acara pernikahan. Lokasi tersebut dinilai mampu menampung kegiatan resepsi tanpa mengganggu lalu lintas maupun aktivitas warga sekitar.

Polisi Kawal Pemindahan Hingga Tuntas

Setelah kesepakatan tercapai, kepolisian bersama Forkopimcam Solokan Jeruk terus mengawal proses pemindahan perlengkapan hajatan. Kemudian, petugas memastikan seluruh panggung, tenda, dan perlengkapan acara keluar dari badan jalan provinsi.

Akhirnya, kendaraan kembali melintasi ruas jalan tersebut secara normal. Oleh sebab itu, pemerintah berharap masyarakat lebih memperhatikan aturan sebelum menggelar kegiatan di ruang publik.

Selain mengingatkan penyelenggara acara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat yang sesuai saat menggelar hajatan berskala besar. Dengan begitu, warga dapat melaksanakan kegiatan dengan aman tanpa mengganggu kepentingan umum maupun kelancaran lalu lintas. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru