DEPOK, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui kerja sama dengan 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta. Kebijakan ini bertujuan mempermudah warga mengakses layanan kesehatan, termasuk ketika berada di luar daerah asal atau menghadapi kendala pembiayaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terhambat persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi Mulyadi saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama rumah sakit Jawa Barat ini, pemerintah ingin memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat koordinasi antarfasilitas kesehatan.
Kerja Sama Rumah Sakit Permudah Akses Pelayanan Kesehatan
Kerja sama tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan ketika berada di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Dengan begitu, warga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses layanan rumah sakit sesuai kebutuhan medisnya.
Selain memperluas akses pelayanan, kebijakan ini juga menjadi upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan pembiayaan kesehatan, termasuk kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah bersama rumah sakit yang terlibat diharapkan dapat membangun koordinasi agar warga memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah Rumah Sakit Rujukan Nasional Ikut Bergabung
Selain melibatkan 65 RSUD se-Jawa Barat, Pemprov Jabar menggandeng sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta dalam kerja sama layanan kesehatan tersebut.
Rumah sakit pemerintah pusat yang ikut bergabung antara lain Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.
Pemprov Jabar juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan dengan layanan khusus, yaitu:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita.
- RS Kanker Dharmais.
- RS Mata Cicendo.
- RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
- RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi.
- RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo.
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Sementara itu, dari sektor swasta dan nonpemerintah, kerja sama mencakup Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie.
Keterlibatan berbagai rumah sakit tersebut diharapkan dapat memperkuat jaringan pelayanan kesehatan dan memudahkan masyarakat mengakses fasilitas sesuai kebutuhan.

Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Daerah Lebih Responsif
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan bahwa kebijakan ini juga mendorong perubahan pola kerja pemerintah dalam menangani persoalan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan warga atau merespons masalah setelah masyarakat menyampaikannya secara langsung kepada gubernur.
Pola penanganan seperti itu tidak akan efektif untuk menjangkau seluruh masyarakat Jawa Barat. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi persoalan warga sejak dini.
KDM juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial untuk mengenali berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat merespons masalah kesehatan di lapangan secara lebih cepat dan terarah. Warga pun tidak perlu menunggu hingga persoalannya mendapat perhatian langsung dari gubernur untuk mencari bantuan.
Pemprov Jabar Dorong Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Kerja sama rumah sakit Jawa Barat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui koordinasi lintas fasilitas kesehatan.
Pemprov Jabar mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mengidentifikasi kebutuhan warga, terutama masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Melalui kolaborasi rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit pusat, dan rumah sakit swasta, pemerintah berharap masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah ketika membutuhkan pertolongan medis.
Pada akhirnya, pemerintah ingin memastikan bahwa persoalan administratif dan keterbatasan ekonomi tidak membuat masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. ***(Chq)






