Jabar Targetkan 5,4 Juta KK Pekerja Informal Dapat Jaminan Ketenagakerjaan pada 2027

Rabu, 23 September 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai sidak keluhan orangtua siswa di Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai sidak keluhan orangtua siswa di Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026)

BANDUNG< KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, target tersebut mencakup tambahan sekitar 4,4 juta kepala keluarga. Pada 2026, program perlindungan pekerja informal sudah mencakup sekitar 1 juta kepala keluarga.

Dedi menyampaikan rencana tersebut saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar Siapkan Skema Pembiayaan

Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan membagi pembiayaan program dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Pemprov Jabar akan membahas skema tersebut bersama 27 kepala daerah di Jawa Barat.

“Setengah-setengah. Gitu, skemanya dibagi dua. Nah ini yang akan kita lakukan dan menurut saya ini cukup bermanfaat lah bagi masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi.

Program tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar. Dedi berharap kondisi keuangan daerah semakin sehat sehingga pemerintah daerah dapat memperluas perlindungan bagi pekerja informal.

Rilis resmi Pemprov Jabar juga menyebut pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal penerima program.

Petani hingga Pengemudi Ojol Masuk Sasaran

Program jaminan ketenagakerjaan tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja informal.

Mereka antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli pikul.

Rilis Pemprov Jabar menyebut program tersebut menyasar pekerja informal berusia 18-64 tahun yang masuk kelompok desil 1-4. Pemerintah juga menyediakan akses kepesertaan melalui fitur Asuransi Aing pada aplikasi Sapawarga.

Peserta Mendapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

Pekerja informal yang mengikuti program ini akan mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Dedi mengatakan peserta dapat memperoleh biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Ia mencontohkan seorang pekerja di Bekasi yang mendapat biaya pengobatan hingga Rp500 juta.

Program juga memberikan santunan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.

Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarga mendapat santunan sebesar Rp72 juta berdasarkan keterangan Dedi dalam pernyataannya.

Sementara itu, peserta yang meninggal karena sakit mendapat santunan sebesar Rp42 juta untuk keluarga.

Selain santunan, program tersebut juga memberikan jaminan pendidikan bagi dua anak peserta yang meninggal, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Pemprov Jabar menyatakan program perlindungan pekerja informal ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Tegaskan Jabar Belum Berutang ke PT SMI, Pinjaman Dikaji
Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 di Si Jalak Harupat
Bursa Kerja Online Dedi Mulyadi Buka 1.056 Lowongan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Informal Jabar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berkat Pajak Warga, Hampir 1 Juta Siswa di Jabar Dapat Bantuan Pendidikan
Pemprov Jabar Dorong Shuttle Bus dari Bandara Nusawiru ke Destinasi Wisata Pangandaran
Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa
Pemprov Jabar Tutup Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Jabar Belum Berutang ke PT SMI, Pinjaman Dikaji

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 di Si Jalak Harupat

Rabu, 23 September 2026 - 13:00 WIB

Bursa Kerja Online Dedi Mulyadi Buka 1.056 Lowongan Kerja

Rabu, 23 September 2026 - 10:13 WIB

Jabar Targetkan 5,4 Juta KK Pekerja Informal Dapat Jaminan Ketenagakerjaan pada 2027

Rabu, 23 September 2026 - 08:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Informal Jabar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru