Kapasitas Menipis, TPA Sarimukti Hanya Bertahan hingga Akhir 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sarimukti tampak atas (Dok Humas Jabar)

TPA Sarimukti tampak atas (Dok Humas Jabar)

KABAR PAJAJARAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memperingatkan kondisi TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang semakin kritis. Tempat pembuangan akhir tersebut hanya berpotensi beroperasi hingga Oktober 2026 jika tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa Sarimukti saat ini masih menerima sampah dari empat daerah di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Zona 5 Hampir Penuh Lebih Cepat dari Target

Arief menuturkan, pengelola hanya mengandalkan Zona 5 seluas 6,3 hektare untuk menampung sampah. Namun, zona tersebut sudah hampir penuh meski baru beroperasi sejak Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan Detail Engineering Design (DED), Zona 5 seharusnya mampu menampung hingga 2 juta ton sampah dengan masa pakai sekitar dua tahun. Namun, kondisi di lapangan tidak berjalan sesuai rencana.

Kendala Teknis Hambat Pengelolaan

Arief menjelaskan, pengelola menghadapi kendala teknis dalam proses pembentukan landfill. Alat berat seperti kompaktor yang seharusnya memperkuat pemadatan sampah tidak berfungsi optimal karena sebagian unit rusak.

Kondisi ini membuat penumpukan sampah tidak tertata dengan baik dan mempercepat penurunan kapasitas tampung TPA Sarimukti.

Pembatasan Kuota Sampah Tetap Diterapkan

Untuk mengendalikan kondisi tersebut, DLH Jawa Barat tetap menerapkan pembatasan pembuangan sampah dari setiap daerah di Bandung Raya. Setiap wilayah mendapat jatah tonase yang diatur dalam periode dua minggu.

Kota Bandung menerima kuota maksimal 13.738 ton per dua minggu. Sementara itu, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing memperoleh jatah 1.668 ton. Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi terbesar kedua setelah Kota Bandung dengan 3.925 ton per dua minggu.

Dorongan Pengelolaan Sampah dari Hulu

DLH Jawa Barat meminta pemerintah daerah memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Arief menegaskan bahwa pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi langkah penting untuk mengurangi beban TPA Sarimukti.

Ia menekankan bahwa tanpa pengurangan dari hulu, tekanan terhadap Sarimukti akan terus meningkat dan mempercepat risiko krisis pengelolaan sampah di Bandung Raya. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026
Warga Melong Cimahi Ramai-ramai Jual Rumah, Protes Dampak Pabrik Cokelat
Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil
PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH
KAI Daop 2 Bandung Kembalikan Operasional Kereta Normal Usai Gempa Pangandaran
Pemkot Bandung Siapkan 100 Truk Sampah untuk Operasional TPPAS Legok Nangka pada 2029

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:06 WIB

20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH

Berita Terbaru