Penggerebekan Daycare Tak Berizin di Yogyakarta Picu Desakan Audit Nasional Layanan Pengasuhan Anak

Senin, 27 April 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut. (Kabar Pajajaran)

Daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut. (Kabar Pajajaran)

YOGYAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Aparat kepolisian membongkar praktik dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak, Little Aresha Daycare, yang beroperasi tanpa izin di Yogyakarta. Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari pemerintah hingga DPR yang mendesak evaluasi menyeluruh terhadap layanan daycare di Indonesia.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menegaskan pihaknya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam. Para tersangka berasal dari jajaran pimpinan hingga pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 53 anak.

“Penyidik menetapkan tersangka setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut keselamatan anak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas Daycare Belum Berizin

Kasus ini membuka fakta mengkhawatirkan soal tata kelola daycare di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan 44 persen daycare belum memiliki izin, sementara hanya 30,7 persen yang mengantongi izin operasional.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut kebutuhan layanan pengasuhan alternatif terus meningkat. Sekitar 75 persen keluarga membutuhkan daycare, namun kualitas layanan belum memadai.

Ia menilai banyak lembaga belum memiliki SOP, tenaga pengasuh belum tersertifikasi, serta proses rekrutmen yang minim pelatihan. Pemerintah kini mendorong penerapan sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi.

KPAI: Kasus Diduga Sistematis

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diyah Puspitarini, menilai kasus di Yogyakarta berbeda karena dugaan kekerasan terjadi secara sistematis.

Ia menduga terdapat pola pembatasan interaksi anak dengan orang tua serta tindakan yang berlangsung berulang dan intens. KPAI meminta aparat menelusuri tanggung jawab hingga ke pimpinan dan pemilik lembaga.

KPAI juga mendesak penutupan permanen daycare tersebut dan meminta seluruh korban segera mendapatkan pendampingan psikologis.

DPR Sebut Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi sistem perlindungan anak nasional.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat banyak daycare tumbuh tanpa kontrol pemerintah. “Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Selly, turut mendesak audit nasional terhadap seluruh daycare. Ia meminta pemerintah memperketat regulasi, meningkatkan kompetensi pengasuh, serta memastikan audit berkala berjalan efektif.

Desakan Audit Nasional

Para pemangku kebijakan sepakat pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan sweeping dan pendataan ulang seluruh daycare di Indonesia. Audit akan mencakup legalitas, standar operasional, hingga kompetensi tenaga pengasuh.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan layanan pengasuhan anak yang tinggi harus diimbangi pengawasan ketat. Pemerintah kini menghadapi tekanan publik untuk memastikan tidak ada lagi lembaga pengasuhan anak beroperasi tanpa standar perlindungan yang jelas. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Bogor, Tersangka Tewas Usai Kecelakaan di Tol
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kecelakaan di Tol Paspro Renggut Nyawa Dua Pendamping Gus Hilman
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Majalengka Perketat Pengawasan Hewan Kurban, DKP3 Turunkan Petugas ke 26 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Bogor, Tersangka Tewas Usai Kecelakaan di Tol

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB